JambiCenter.id

169 Kades Akan Dilantik Oleh Bupati Merangin, Ini Pesan Dari Dirjen Kemendes PDTT

Merangin – Setelah mengikuti pesta demokrasi pemilihan Kepala Desa secara serentak di Kabupaten Merangin, besok hari Rabu (14/6/2022) sebanyak 169 Kepala Desa terpilih akan dilantik dan diambil sumpah.

Pelantikan akan dilaksanakan di halaman depan Kantor baru Bupati Merangin eks Lapangan KONI Bumi Masurai Bangko oleh Bupati Merangin H Mashuri.

Acara pelantikan 169 Kepala Desa tidak luput mendapat perhatian dari Direktur Jenderal Kementeriann Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Sugito, S.Sos.MH menyampaikan pesan dan ucapan selamat lewat media ini, Senin (13/6/2022).

“Saya ucapkan selamat dan sukses kepada para Kepala Desa di Kabupaten Merangin Provinsi Jambi yang dilantik. Suatu kebanggaan dan kehormatan menerima amanah untuk memimpin Desa,”ucap Dirjen Sugito.

Lebih lanjut, ia menyampaikan pada momentum inilah tongkat komando kepemimpinan Desa Saudara-Saudara pegang dan buktikan bahwa Saudara-Saudaralah yang memang layak untuk mendapatkan amanah ini.

“Pemilihan kepala desa bukanlah ajang perebutan kekuasaan tetapi arena menuju kemuliaan untuk mensejahterakan masyakarat desa,”pesannya.

Dirjen Sugito menerangkan sesuai
Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 Tentang Desa, meletakkan dasar yang sangat substantif kepada masyarakat desa sebagai owner atas kepemilikan desa melalui kewenangan rekognisi dan subsidiaritas.

Karena itu bagaimana mengelola sumber daya, potensi dan aset desa atas kekuatan sendiri untuk menuju kemandirian ekonomi.

“Dana Desa sebagai pendorong untuk mengelola potensi dan asset desa tadi harus dikelola dengan baik dan akuntabel,”teganya.

Lanjut Dirjen Sugito, segala sesuatu diputuskan bersama mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pemanfaatan melalui musyawarah desa sebagai wujud kedaulatan politik dan demokrasi di desa.

Tidak boleh satu orang pun terlewat untuk tidak terlibat dan menerima manfaat dari proses pembangunan desa.

Kemampuan Kepala Desa untuk membangun komunikasi, baik dengan internal masyarakat desa (BPD, LPMD, Lembaga kemasyarakiatan lainnya) maupun eksternal sebagai bentuk kemitraan dan pendampingan sangat diperlukan.

“Karena itu jangan enggan untuk selalu berkoordinasi dengan supra desa, OPD, pendamping desa dan stakeholders lain,”jelas Sugito.

Pesan lainnya disampaikan oleh Dirjen Kemendes PDTT, dalam proses pembangunan tidak boleh meninggalkan modal sosial dan akar budaya masyarakat setempat. Manfaatkan modal sosial tersebut justru menjadi bagian kekuatan untuk mendorong kemajuan Desa.

“Sebentar lagi Para Kepala Desa yang dilantik akan menyusun RPJMDes, agar seluruh tahapan dilakukan dengan benar, lakukan pemetaan dan pendataan seluruh kondisi desa, baik permasalahan maupun potensi Desa,”katanya.

SDGs Desa memberikan guiden terhadap desa berdasarkan data obyektif desa. Karena itu manfaatkan data tersebut, agar memiliki arah yang jelas terhadap tujuan pembangunan desa yang ingin dicapai.

Keterpaduan antara RPJMD dengan RPJMDes sangat penting, agar arah pembangunan desa linier dengan arah pembangunan Kabupaten, demikian juga sebaliknya, program dan kebijakan kabupaten juga sejalan dengan pembangunan dan pengembangan desa.

“Selamat dan sukses untuk Kades yang baru dilantik, selamat dan sukses juga untuk Kabupaten Merangin. Desa Kuat, Merangin Mantap, Indonesia Sejahtera,”ucap Dirjen Kemendes PDTT Sugito. (gas).