Jambi — Sebanyak 7 Ketua atau utusan DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi menolak hasil MUSWIL VI PPNI Provinsi Jambi yang digelar pada 8 Februari 2025 bertempat di Gedung UIN Sultan Thaha Jambi.
Penolakan hasil Muswil VI PPNI Provinsi Jambi tertuang dalam surat pernyatakan Sikap terhadap Hasil MUSWIL VI PPNI Provinsi Jambi tertanggal 8 Februari 2025.
Bahkan surat tersebut ditembuskan langsung kepada Gubernur Jambi, kesbangpol Provinsi Jambi dan Dinas Kesehatan Provinsi Jambi.
Data yang diperoleh awak media, berdasarkan surat pernyataan sikap tersebut ada 4 Poin dengan alasan yaitu:
Pertama Menolak hasil Keputusan Muswil VI DPW PPNI Provinsi Jambi tanggal 8 Februari 2025 tersebut kerena dilakukan tidak sesuai dengan Tata tertib MUSWIL VI DPW PPNI Provinsi Jambi yang telah disahkan secara bersama.
Kedua Meminta untuk dilakukan pelaksanaan ulang Muswil VI DPW PPNI Provinsi Jambi dimaksud.
Ketiga Penyelenggara pelaksanaan ulang MUSWIL VI DPW PPNI Provinsi Jambi dimaksud tidak boleh memihak ke Pihak Manapun yang berkepentingan dengan MUSWIL VI DPW PPNI Jambi tersebut.
Dan Keempat meminta Membatalkan hasil Muswil VI DPW PPNI Provinsi Jambi tersebut Batal Demi Hukum dikarenakan Adanya Campur tangan dan Intervensi DPP PPNI Dalam melaksanakan Muswil VI DPW PPNI Jambi dimaksud, yang secara terang-terangan melanggar AD/ART dan tata tertib MUSWIL VI DPW PPNI Provinsi Jambi tersebut.
Sebanyak 7 ketua dan 1 utusan DPD PPNI Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi yang menolak hasil Muswil tersebut diantaranya:
Ns H Syaharudin dari ketua/utusan DPD PPNI Kabupaten Tanjung Jabung Barat,
Dhoni Satria Ketua/utusan DPD PPNI Kabupaten Tanjung Jabung Timur
Dasran Mohardi ketua/utusan DPD PPNI Kabupaten Tebo
Cendrawesi Ketua/utusan DPD PPNI Kabupaten Bungo
Wilson Simangusong ketua/Utusan DPD PPNI Kabupaten Merangin
Edi Efian Ketua/utusan DPD PPNI Kota Sungai Penuh
Roni Saputra Ketua/utusan DPD PPNI Kabupaten Kerinci
Nur Sahid utusan DPD PPNI Kabupaten Sarolangun
Sementara menurut informasi, pada Muswil VI DPW PPNI Jambi digelar dan tata tertib telah disahkan oleh pimpinan sidang serta telah di SK, namun tiba-tiba pimpinan sidang mau merubah tata tertib, bahkan dugaan adanya ikut campur tangan DPP. Namun, sebanyak 7 ketua atau utusan DPD PPNI Kabupaten/Kota keluar walk out dari Muswil tersebut.
“Melihat situasi tidak memungkinkan, dan untuk mengindari terjadinya kisruh serta tidak mau melanggar Tata tertib yang telah disahkan, Kami 7 utusan DPD Kabupaten/kota keluar (walk out) dari Muswil. Tetapi disayangkan, Muswil tetap dilanjutkan diikuti 4 utusan DPD Kabuapaten/kota yang seharusnya DPD PPNI 11 Kabupaten/Kota. Maka kami sepakat membuat pernyataan sikap supaya Muswil diulang Kembali,” kata salah seorang utusan DPD PPNI yang nama enggan ditulis.
Terpisah, Ketua Panitia MUSWIL VI DPW PPNI Jambi Sarbaini Ketika dikonfirmasi awak media, namun Sarbaini tidak mengatakan dan di kirim pesan whatsapp tidak memberikan tanggapan.(rco)