Jambi – Gubernur Jambi Dr.H.Al Haris,S.Sos.M.H, rapat bersama Menteri ESDM RI Arifin Tasrif di ruang rapat sarulla gedung Chairul Saleh di Jakarta, Jum’at (22/04/2022).
Hasil rapat tersebut Gubernur Al Haris mengatakan, pemerintah pusat melalui kementerian energi dan sumber daya mineral (ESDM RI) segera mengatur illegal drilling di Provinsi Jambi dan Provinsi Sumatera Selatan.
“Alhamdulillah hari ini, pemerintah Provinsi Jambi dan Sumatera Selatan baru saja diundang rapat oleh Menteri ESDM RI untuk membahas permasalahan sumur minyak masyarakat. Pemerintah Jambi menyambut baik yang dilakukan Menteri ESDM sebagai langkah awal upaya menangani permasalahan sumur minyak masyarakat,” ujarnya.
Menteri ESDM RI telah sepakat untuk segera mengatur sumur masyarakat (illegal drilling) dengan baik melalui regulasi yang tepat, sehingga kedepan tidak ada lagi sumur- sumur liar di Provinsi Jambi.
Kementerian ESDM akan segera mengeluarkan regulasi untuk mengatur semuanya itu, sehingga nantinya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Jambi.
Diharapkan dengan adanya regulasi dari pemerintah uusat terhadap sumur masyarakat dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Provinsi Jambi, tentunya masyarakat harus benar benar melaksanakan serta memathui regulasi yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat, ujarnya.
“Mari bersama sama berdoa, semoga permasalahan sumur masyarakat di Jambi segera teratasi. Rapat ini merupakan langkah awal dalam membahas sumur masyarakat, pada 22 hingga 23 Mei 2022 akan mengadakan rapat kembali di Provinsi Sumatera Selatan untuk membahas lebih lanjut langkah yang akan dilakukan dalam mengatasi permasalahan sumur masyarakat melalui regulasi itu,” katanya.
Rapat dihadir juga kepala kejaksaan tinggi Jambi, perwakilan dari kepolisian daerah Jambi dan para tamu undangan. (Adv)