JambiCenter.id

Anggaran Tidak Mencukupi, TPP ASN Merangin Tahun 2023 Akan Dibayar 9 Bulan

Merangin – Harapan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin untuk memperoleh Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebanyak 12 bulan penuh di tahun 2023 kandas sudah, dimana akibat keterbatasan anggaran akan dibayarkan 9 bulan seperti tahun 2022.

“Karena keterbatasan anggaran, TPP ASN Merangin Tahun 2023 akan dibayarkan sebanyak 9 bulan seperti tahun 2022,” jelas Kiki Yanita Budi Utama Kepala Bagian Organisasi Setda Merangin menyampaikan ke media ini, Rabu (8/3/2023) diruang kerjanya

Lebih lanjut, Kiki menjelaskan untuk proses pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2023, masih menunngu proses Surat Keputusan (SK) selesai dan mendapat persetujuan serta ditandatangani oleh Bupati Merangin.

“Setelah SK TPP selesai diproses dan ditandatangani oleh Bapak Bupati Merangin, selanjutnya kita serahkan ke BPKAD untuk proses pencairan,”jelasnya.

Ia mengatakan bahwa untuk proses pencairan dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Merangin tahun 2023 diusahakan sebelum bulan Puasa Ramadhan 1444 H/ 2023. (tugas).