JC, Tanjab Barat – Setelah berakhirnya Pilkada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, akhirnya kekosongan anggota Dewan yang mengundurkan diri dari anggota karena maju di kancah Pilkada 2020, kini sudah terisi.
Bertempat di Aula Gedung DPRD Tanjung Jabung Barat, dua srikandi dari Dapil III (Merlung) Bunga Fitrianingsih dan Jamilah resmi dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menggantikan Mulyani dan Hairan, Selasa (02/02/2021).
Pelantikan dipimpin Plt Ketua DPRD Tanjab Barat, Ahmad Jahfar, Wakil Ketuanya, Syafril Simamora, tidak dihadiri Bupati Tanjab Barat, Dr. Ir H Safrial, MS tapi diwakili oleh Wakil Bupati Drs H Amir Sakib dan sejumlah anggota DPRD Tanjab Barat, Forkompinda serta Kepala OPD dan undangan lainnya.
Dua srikandi itu, Jamilah adalah politisi dari Partai PDI Perjuangan resmi menggantikan Mulyani Siregar yang kalah di kancah pemilihan Bupati. Sedangkan Bunga Fitrianingsih politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) menggantikan Hairan yang menang sebagai Wakil Bupati pasangan dari Ustad Anwar Sadat.
Pada kesempatan ini Plt Ketua DPRD Tanjab Barat, Ahmad Jahfar mengatakan pihaknya melakukan pelantikan dua anggota DPRD Tanjab Barat yang menjadi pergantian antar waktu (PAW). Keduanya masa jabatan 2019-2024. Untuk diketahui bahwa Jamilah dan Bunga merupakan anggota dewan dari Dapil III Kecamatan Merlung.
“Maka mulai sekarang Jamilah dan Bunga sah menjadi anggota DPRD Kabupaten Tanjab Barat dengan posisi di Komisi II. Kemudian Bunga juga secara resmi memangku jabatan sebagai anggota DPRD Kabupaten Tanjab Barat dengan posisi di Komisi III,” jelas Ahmad Jahfar. (Adv)