JAMBI – Kabupaten Tanjung Jabung Barat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian tersebut menjadi WTP kedelapan secara berturut-turut bagi Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Opini tersebut diterima langsung Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., bersama Ketua DPRD Hamdani, S.E., dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Kantor BPK RI Perwakilan Jambi, Selasa.
Bupati Anwar Sadat mengapresiasi seluruh perangkat daerah, DPRD dan stakeholder yang telah berkontribusi mempertahankan capaian tersebut.
“Alhamdulillah, hari ini Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat kembali meraih opini WTP dari BPK RI Perwakilan Jambi. Capaian ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh OPD, DPRD, serta seluruh stakeholder yang telah berkomitmen menjalankan pengelolaan keuangan daerah secara baik dan bertanggung jawab,” ujar Bupati.
Menurut Anwar Sadat, WTP bukan sekadar predikat administrasi, tetapi amanah yang harus diikuti dengan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.
Ia juga mengapresiasi BPK RI atas pembinaan, masukan dan penilaian terhadap pengelolaan keuangan daerah.
“Predikat WTP ini adalah amanah yang harus terus dijaga. Ke depan, kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar semakin efektif, efisien, transparan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” pungkasnya. (ADV/Rinaldi)