Sengeti – Bupati Kabupaten Muaro Jambi, Hj. Masnah Busro, SE., M.Tr.IP. menghadiri undangan study banding di Bandung terkait dengan penerimaan dan pengelolaan participating interes (PI) 10% daerah penghasil Migas dalam pelaksanaan di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.
Disambut langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di gedung pakuan rumah dinas gubernu, Kamis (3/2/22).
Dihadiri Gubernur Jambi Al Haris, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Hairan,
Pada acara itu, Gubernur Ridwan Kamil juga ketua asosiasi daerah penghasil Migas dan energi terbarukan (ADPMET), mendukung dan berupaya agar semua daerah ikut terlibat dalam pengelolaan Migas.
“Saya sangat mendukung dan siap membantu lahir batin,” ujarnya.
Dijelaskan, PI 10 persen adalah besaran maksimal pada kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang wajib ditawarkan oleh kontraktor kepada BUMD atau BUMN, itu diatur dalam peraturan menteri energi dan sumber daya mineral No 37 Tahun 2016.
Seperti contoh pengelolaan PI 10 persen, PT Migas Hulu Jabar sebagai BUMD Jabar sudah memperoleh keuntungan. Sehingga, menambah pendapatan asli daerah yang dampaknya akan dirasakan masyarakat.
Teknis pengelolaannya harus dipelajari oleh BUMD karena itu hak daerah, namanya PI 10 persen dari keuntungan blok migas di daerah harus diserahkan pada BUMD, katanya.
“Saya opimistis, Jambi mampu mengelola PI 10 persen itu, apa lagi di Jambi memiliki potensi Migas cukup besar, katanya.
Sementara Bupati Masnah Busro pada wartawan mengatakan, kegiatan itu sekaligus silaturahim bersama Gubernur Jawa Barat Riduwan Kamil.
“Studi banding itu terkait dengan penerimaan dan pengelolaan PI 10 persen daerah penghasil Migas. Diharapkan bisa diterapkan di Kabupaten Muarojambi,” katanya. (Adv)