KERINCI – Ketua DPD Partai GOLKAR Provinsi Jambi, Drs. H. Cek Endra, menginstruksikan GOLKAR Kabupaten Kerinci menuntaskan struktur kepengurusan hingga tingkat desa paling lambat akhir 2026 dan menyiapkan dua saksi di setiap tempat pemungutan suara (TPS) pada 2027.
Instruksi tersebut merupakan tindak lanjut Rakornis Pemenangan Pemilu di Palembang. Arahan itu disampaikan dalam konsolidasi bersama pengurus DPD GOLKAR Kerinci, para Ketua Pimpinan Kecamatan (PK), dan anggota DPRD Kabupaten Kerinci dari Fraksi GOLKAR.
Cek Endra menegaskan, konsolidasi tidak cukup sebatas membentuk kepengurusan, tetapi harus memastikan struktur partai aktif hingga tingkat desa dan ranting.
“Struktur partai harus kita tuntaskan sampai ke tingkat desa dan ranting. Seluruh pengurus DPD dan Pimpinan Kecamatan harus bekerja serius, berkoordinasi, dan memastikan setiap desa memiliki kepengurusan yang aktif. Hasil Rakornis di Palembang harus ditindaklanjuti dengan kerja nyata,” tegasnya.
Untuk persiapan saksi, ia meminta pendataan TPS, pemetaan personel, dan pembekalan teknis dilakukan sejak dini. “Jangan menunggu mendekati pemilu baru bergerak. Data TPS harus jelas, personel harus disiapkan, dan saksi harus memahami tugasnya,” ujarnya.
Cek Endra juga mengingatkan anggota Fraksi GOLKAR di DPRD Kabupaten Kerinci agar menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara bertanggung jawab, serta aktif menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat sesuai kewenangan.
“Anggota DPRD dari Fraksi GOLKAR harus hadir di tengah masyarakat, mendengarkan aspirasi, dan memperjuangkannya sesuai tugas serta kewenangan yang dimiliki. Kepercayaan masyarakat harus dijawab dengan kerja nyata,” tegasnya.
Ketua DPD Partai GOLKAR Kabupaten Kerinci, Boy Edward, menyatakan kesiapan jajarannya menindaklanjuti arahan tersebut melalui penuntasan struktur hingga desa pada akhir 2026, penyiapan dua saksi per TPS pada 2027, serta penguatan koordinasi dengan seluruh Pimpinan Kecamatan dan anggota Fraksi GOLKAR.
Tindak lanjut Rakornis Pemenangan Pemilu di Palembang difokuskan pada tiga agenda: struktur tuntas pada 2026, saksi siap pada 2027, dan penguatan kinerja wakil rakyat. Capaian setiap target akan dievaluasi secara berkala untuk memastikan pelaksanaannya terukur. (red)