JambiCenter.id

Dana Sertifikasi Guru dan TKG Merangin Tri Wulan II Sudah Tersedia, BPKAD Sedang Memproses SP2D 

Merangin – Kabar gembira bagi guru di Kabupaten Merangin dana tunjangan sertifikasi guru Tri Wulan II Tahun 2022 yang ditunggu-tunggu sudah tersedia di kas daerah dan siap dicairkan.

“Dana Sertifikat guru Triwulan II sudah ada di kas daerah sebesar lebih kurang Rp. 17 milyar,”jelas Mashuri Kepala BPKAD Merangin melalui Kabid Berbendaharan Darhimah menyampaikan ke media ini, Selasa (19/4/2022) diruang kerjanya.

Selain dana sertifikat guru yang sudah ada di kas daerah juga dana untuk Tunjangan Khusus Guru daerah terpencil sebesar lebih kurang Rp. 570 juta.

Lanjut Darhimah, Surat Perintah Membayar (SPM) sudah diserahkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Merangin hari ini, Selasa (19/7) dan
dalam proses verifikasi.

“Selesai proses verifikasi, mudah-mudahan besok, Rabu (20/7) SP2D bisa diterbitkan,”imbuhnya

Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Merangin Nasution saat dimintai tanggapan mengenai proses pencarian dana sertifikasi dan Tunjangan Khusus Guru daerah terpencil menjelaskan Surat Perintah Membayar (SPM) sudah dintar ke Badan Pengelolaan Keuangan dn Aset Daerah (BPKAD)

“Untuk proses pencairan dana sertifikasi guru triwulan II, Surat Perintah Membayar (SPM) sudah kita serahkan ke BPKAD untuk diproses Penertiban SP2D nya,”jelas Nasution.

Lebih lanjut, Nasution menerangkan bahwa ada 1.324 guru yang akan menerima dana sertifikasi triwulan II sebesar lebih kurang Rp. 16 Milyar. Sedangkan untuk Tunjangan Khusus Guru daerah terpencil sebanyak lebih kurang Rp 553 Juta untuk 59 guru. (tugas).