Merangin – Bupati Merangin H M Syukur menyampaikan pengantar rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kabupaten Merangin, tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Merangin tahun anggaran 2025, Senin malam (29/6/2026).
Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 tersebut, disampaikan bupati pada rapat peripurna pertama masa persidangan ketiga bagian kedua tahun sidang 2026 di Ruang Sidang Utama, yang dipimpin Ketua DPRD Muhammad Rivaldi.
Paripurna itu dihadirI Wakil Ketua II DPRD Merangin Herman Effendi, Sekda Zuhifni, unsur Forkopimda Merangin, para kepala Organisasi Perangkat Daerah, para Sekdin dan para camat.
‘’Ranperda ini merupakan bentuk pertanggungjawaban konstitusional Pemkab Merangin kepada DPRD sebagai representasi masyarakat, sekaligus wujud komitmen kami dalam mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang transparan, akuntabel dan bertanggung jawab,’’ujar Bupati.
Dokumen tersebut lanjut bupati, merupakan puncak rangkaian siklus pengelolaan keuangan daerah, yang dimulai penganggaran, dari tahap pelaksanaan, perencanaan, penatausahaan, akuntansi, penyusunan laporan keuangan perangkat daerah, hingga konsolidasi menjadi laporan keuangan Pemerintah Daerah yang selanjutnya diaudit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
‘’Secara umum, pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah telah berjalan dengan baik dan tetap menjaga keseimbangan fiskal daerah,’’terang Bupati.
Realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp1,50 triliun atau 98,37 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 1,52 triliun. Bila dibandingkan realisasi pendapatan 2024 sebesar Rp1,46 triliun, maka terjadi peningkatan Rp 36,66 miliar atau 2,51 persen.
‘’Capaian ini mencerminkan tetap terjaganya kemampuan Pemerintah Daerah dalam mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan di tengah berbagai dinamika fiskal yang dihadapi,’’jelas Bupati.
Realisasi belanja daerah tahun anggaran 2025 mencapai Rp1,44 triliun atau 89,84 persen dari 10 alokasi anggaran sebesar Rp1,60 triliun. Jika dibandingkan dengan realisasi 2024 sebesar Rp1,45 triliun, terjadi penurunan sebesar Rp15,24 miliar atau 1,05 persen.
Persentase realisasi tersebut jelas bupati, menunjukkan bahwa sepanjang 2025 Pemkab Merangin terus berupaya menjaga kualitas belanja daerah melalui pengendalian pelaksanaan anggaran, penyesuaian terhadap kebutuhan riil, serta optimalisasi efisiensi pada berbagai program dan kegiatan. (iqbal)