Merangin – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Merangin mengelar Rapat Paripurna dengan agenda dengarkan penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2021, Selasa (12/4/2022).
Rapat dipimpin Ketua DPRD H Herman Effendi didampingi Wakil Ketua DPRD Merangin Ahmad Kausari dan dihadiri anggita DPRD, unsur Forkompimda, Kepala OPD dan tamu undangan.
Bupati Merangin H Mashuri menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) menerangkan Pemerintahan Kabupaten Merangin 2018-2023, telah dirumuskan visi pembangunan.
Visi pembangunan Kabupaten Merangin itu, sebagai pedoman penyelenggaraan Pemerintah dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Merangin lima tahun kedepan yakni, Merangin Mantap unggul dibidang pertanian dan pariwisata 2023.
‘’Secara garis besar pendapatan daerah tahun 2021 terealisasi sebesar Rp 1.375.626.980.554,01 dari target yang ditetapkan sebesar 1.390.884.149.440 atau 98.90 persen,’’ujar Bupati.
Pada 2021 lanjut bupati, Pemerintah Kabupaten Merangin telah melaksanakan pembangunan daerah melalui urusan Pemerintah, mengacu dengan Undang Undang 23 tahun 2014.
Undang Undang 23 tahun 2014 itu tentang Pemerintah Daerah, yakni enam urusan wajib pelayanan dasar, 18 urusan wajib bukan pelayanan dasar, tujuh urusan pilihan dan tujuh urusan fungsi penunjang urusan Pemerintah.
‘’Pemyelenggaraan Pemerintahan tahun 2021 pada hakikatnya merupakan bagian dari upaya pencapaian target rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2018-2023,’’terang Bupati.
Sedangkan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Merangin pada 2021 lanjut bupati, naik sebesar 5.09 persen. Hal ini lebih baik dari pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 3,69 persen dan pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi sebesar 3,66 persen.
Pada rapat yang dihadiri sebanyak 32 orang anggota Dewan itu, bupati juga melaporkan berbagai kegiatan pembiayaan pembangunan lainnya dan perkembangan pembangunan yang dicapai selama tahun anggaran 2021.(bal)