JambiCenter.id

Fajarman Resmi di Lantik Menjadi Sekda Merangin  Definitif oleh Bupati H.Mashur

Merangin – Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Merangin yang kosong akhirnya sudah terisi setelah Ir. Fajarman yang sebelumnya menjabat  Pj Sekda Merangin sekaligus Kepala BPKAD, dilantik Bupati H Mashuri sebagai Sekda Merangin devinitif.

Pelantikan bertempat di Auditorium rumah dinas Bupati Merangin, Jumat siang (1/10/2021). Penetapan Fajaman sebagai Sekda Merangin secara definitif  berdasarkan Keputusan Bupati Merangin nomor 363/BKPSDM/2021.

Dilantiknya Fajarman sebagai Sekda devinitif terang bupati, setelah melalui proses pemilihan sekda, diawali dari assessment dua bulan lalu, sehingga tahapan-tahapan dari assessment sebanyak 31 orang menjadi tujuh orang.

‘’Tujuh orang itu kemudian diseleki lagi melalui uji kompetensi karya tulis dan wawancara, sehingga mengerucut menjadi tiga orang. Nah tiga orang inilah yang kita kirim ke KSN dan ketiganya mendapat persetujuan,’’ujar Bupati.

Kemudian lanjut bupati, KASN menyarankan peserta yang meraih nilai tertinggi pada tahapan assessment tersebut, yang akan menjadi Sekda Kabupaten Merangin devinitif.

‘’Sama-sama kita ketahui, Fajarman ternyata mempunyai kompetensi tertinggi dari 31 orang peserta assessment lainnya. Selain itu juga atas persetujuan Gubernur Jambi H Al Haris,’’terang Bupati.

H Mashuri mengaku bersyukur, karena setelah sempat tiga tahun tidak mempunyai Sekda devinitif, akhirnya hari ini Jumat (1/10), Kabupaten Merangin telah memiliki Sekda difenitif.

Fajarman kepada wartawan mengaku bersyukur setelah dilantik menjadi Sekda secara definif. Namun sebenarnya dibalik itu ada tugas berat yang akan dilaksanakan untuk membantu bupati dalam melaksanakan tugas dua tahun kedepan.

‘’Pertama sama-sama kita ketahui kondisi Covid-19 sampai dua tahun kedepan masih ada imbasnya, kedua beban Kabupaten Merangin juga semakin berat. Dengan Covid-19, banyak yang terkontraksi,’’ujar Fajarman.

Terkontraksi itu, baik dana-dana perimbangan dan dana-dana lainnya otomatis berkurang, sehingga harus melakukan strategi-strategi, dimana dengan kondisi yang ada, bagaimana Kabupaten Merangin tetap bisa bertahan.
Selain itu, untuk penerapan reformasi birokrasi, kita harus melakukan pembenahan-pembenahan, mengembalikan sesuai dengan kompetensinya masing-masing dan melakukan pelayanan kepada masyarakat.

‘’Pelayanan kepada masyarakat itu, tidak lagi melakukan pelayanan prima lagi, tapi bagaimana bisa melakukan pelayanan yang sudah terakreditasi dan standarisasi. Ini memang berat dengan waktu yang singakat, mohon doa dan dukungan semua,’’pinta Fajarman. (gas).