Jambi – Alokasi tambahan sebesar Rp30 miliar untuk penanganan Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dalam Rancangan Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2026 mendapat tanggapan dari Fraksi Partai Golkar.
Tanggapan tersebut disampaikan oleh Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Jambi Ahmad Jahfar, SH MH dalam pandangan umum terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026, pada Rapat paripurna DPRD, Senin (21/9).
Ia menyampaikan Fraksi Golkar menyatakan mendukung penambahan anggaran untuk penanganan Karhutla. Namun, dukungan tersebut dibarengi pertanyaan mengenai efektivitas, sasaran, dan hasil konkret dari penggunaan anggaran tersebut terutama karena persoalan asap masih dirasakan masyarakat.
“Anggaran tambahan Rp30 miliar ini masuk melalui pos apa dalam Perubahan APBD, digunakan untuk apa, dan kapan hasilnya dapat dirasakan masyarakat?,”kata Ahmad Jahfar dalam penyampaian pandangan umum Fraksi Golkar.
Lanjut ia mengatakan, Fraksi Golkar juga meminta Pemerintah Provinsi Jambi menjelaskan secara terbuka perangkat daerah yang bertanggung jawab, lokasi pelaksanaan kegiatan, target yang hendak dicapai, serta langkah konkret untuk mencegah persoalan asap kembali berulang.
“OPD mana yang bertanggung jawab, di mana lokasinya, berapa target kegiatannya, dan apa langkah konkret agar persoalan asap tidak terus berulang?,” tegasnya.
Ahmad Jahfar menilai penanganan Karhutla tidak cukup hanya dilihat dari besarnya anggaran yang dialokasikan. Pemerintah harus mampu menunjukkan apa yang dikerjakan dan apa hasilnya bagi masyarakat dan anggaran harus terukur.
Ia menegaskan Fraksi Golkar menekankan bahwa tambahan anggaran tersebut harus memiliki target yang jelas dan dapat diukur. Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui sejauh mana kebijakan pemerintah benar-benar memberikan dampak terhadap persoalan Karhutla dan kabut asap.
“Rakyat tidak membutuhkan sekadar angka anggaran. Rakyat membutuhkan udara yang bersih, lingkungan yang aman, dan kepastian bahwa Karhutla benar-benar ditangani sampai,”tegasnya.
Menurutnya Fraksi Golkar, terkait persoalan Karhutla harus ditangani secara menyeluruh, bukan semata-mata ketika kebakaran telah terjadi. Langkah pencegahan, kesiapsiagaan, penanganan di lapangan, hingga upaya mencegah kejadian berulang perlu memiliki target dan indikator yang jelas.
Fraksi Golkar meminta Pemerintah Provinsi Jambi memberikan penjelasan secara konkret mengenai penggunaan tambahan Rp30 miliar tersebut, termasuk target penggunaan, program, lokasi, volume kegiatan, penanggung jawab, serta hasil yang ditargetkan.
Permintaan itu sejalan dengan sikap Fraksi Golkar dalam pembahasan Perubahan APBD 2026 yang menekankan pentingnya transparansi dan keterukuran setiap perubahan anggaran.
Fraksi Golkar sebelumnya menegaskan bahwa Perubahan APBD bukan sekadar perubahan angka, tetapi harus menjadi momentum untuk memperbaiki kualitas perencanaan, mempertajam prioritas, dan memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.
“Karena itu, Fraksi Golkar meminta seluruh pertanyaan terkait anggaran Karhutla dijawab secara konkret, kuantitatif, dan berbasis data, bukan sekadar normatif,”ujarnya
Ia menegaskan APBD bukan sekadar angka, APBD adalah uang rakyat. Dan setiap rupiah uang rakyat harus kembali menjadi manfaat bagi rakyat.
Fraksi Golkar berharap tambahan anggaran penanganan Karhutla tersebut benar-benar memberikan dampak yang dapat dirasakan masyarakat, terutama dalam menghadapi persoalan kabut asap.
“Bagi Fraksi Golkar, ukuran keberhasilan anggaran Karhutla bukan hanya berapa besar uang yang dibelanjakan, tetapi seberapa efektif kebijakan tersebut mencegah kebakaran, menangani titik api, dan memastikan masyarakat mendapatkan udara yang bersih dan lingkungan yang aman,”imbuhnya. (redaksi)