JambiCenter.id

H.M Zubir : Merangin Masuk Level 4 PPKM, Seluruh Siswa PAUD Sampai SLTP Belajar Lewat Daring

Photo : Drs H.M Zubir. MPd Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Merangin

Merangin – Menindak lanjuti Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di luar Pulau Jawa dan Bali dan hasil koordinasi dengan Plt Bupati Merangin adanya peningkatan Covid-19 di Kabupaten Merangin, seluruh siswa TK sampai SMP  belajar lewat daring dari rumah.

“Mulai tanggal 12 Agustus 2021 sampai batas waktu yang belum ditentukan pelaksanaan Proses Belajar Mengajar (PBM) seluruh siswa TK/PAUD/SD/SLTP belajar secara daring dari rumah,”jelas Drs. H.M Zubir Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Merangin
menyampaikan keawak media, Selasa (10/8/2021) diruang kerjanya.

Lanjut M.Zubir informasi tersebut dituangkan dalam Surat Edaran nomor 421.1/905/ Disdikbud/2021.

Dimana menurut H.M. Zubir dalam Surat Edaran tersebut juga dicantumkan informasi untuk kepala sekolah, guru, koordinator wilayah dan pengawas dalam melaksanakan tugasnya selama proses belajar mengajar secara daring.

Untuk kepala sekolah diwajibkan memantau materi ajar melalui guru kelas atau guru mata pelajaran.

Dimana seluruh sekolah selama PPKM tetap buka dengan aturan yang hadir di sekolah 25% dari jumlah guru yang ada dan diatur oleh kepala sekolah.

Untuk koordinator wilayah dan pengawas dalam melaksanakan tugasnya selama proses belajar mengajar secara daring diminta memantau diwilayah kerja masing-masing dan melaporkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Merangin

“Kita minta kepada seluruh orang tua atau wali murid ikut mengawasi putra putrinya selama dirumah. Mudah-mudahan pandemi Covid-19 ini segera berakhir, dan kepada guru beserta orangtua siswa harap bersabar dan ikut berdoa menghadapi ujian dari Alloh SWT ini,”imbuhnya. (gas).