JambiCenter.id

Herman Effendi : Pergantian Antar Waktu Wakil Bupati Merangin Masih Belum Ada Perkembangan

Merangin – Jabatan Wakil Bupati Merangin periode jabatan 2018-2023 yang ditinggalkan oleh penjabat lama H.Mashuri yang dilantik menjadi Bupati pada tanggal 28 Agustus 2021, sampai akhir bulan Maret 2022 masih kosong.

Kosongnya jabatan Wakil Bupati Merangin menyebabkan Bupati H.Mashuri tanpa wakil sehingga apabila dinas luar sering kali Sekretaris Daerah (Sekda) yang menggantikan bupati bila ada acara.

Masih belum terisinya jabatan Wakil bupati Merangin sampai tanggal 31 Maret 2022, saat media ini minta tanggapan kepada H.Herman Effendi Ketua DPD Tingkat II Partai Golkar Merangin yang juga  sebagai Ketua DPRD Merangin mengatakan disebabkan masih belum terpenuhi persyaratan yang ditentukan untuk perggantian antar waktu jabatan calon wakil bupati yang diserahkan ke bupati Merangin.

“Terkait pergantian antar waktu jabatan wakil bupati Merangin yang ditinggal Pak Mashuri yang dilantik jadi Bupati Merangin menggantikan pak Al Haris yang terpilih menjadi Gubernur Jambi, sampat saat ini Kamis (31/3) masih belum ada perkembangan signifikan,’jelas Herman Effendi menyampaikan ke media ini diruang kerjanya.

Lebih lanjut, Herman Effendi menjelaskan
untuk calon Wakil Bupati Merangin pergantian antar waktu ada 3 (tiga) partai pengusung pasangan Al Haris- Mashuri pada Pilkada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang lalu, yaitu Partai Golkar, Partai Hanura dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang berhak mengajukan calonya diserahkan ke bupati untuk dipilih 2 (orang) yang akan diajukan ke Panitia Pemilihan di DPRD.

Dimana menurut Herman Effendi, kendala yang dihadapi sesuai aturan yang berlaku semua partai pengusung harus mengusulkan 2 (dua) nama calon yang sama untuk diserahkan ke bupati yang akan dipilih untuk diajukan ke Panitia Pemilihan, namun ada 1 (satu) partai pengusung nama calon yang diserahkan ke bupati berbeda dengan 2 (dua) partai pengusung lainnya.

“Yang masih menjadi ganjalan proses pergantian antar waktu wakil bupati Merangin yang akan menggantikan pak Mashuri, ada 1 (satu) partai mengusung yaitu Partai Hanura, dimana nama calon yang diusulkan berbeda dengan Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP),”jelas Herman Effendi.

Adapun nama calon dari Partai Golkar dan
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yaitu Nilwan Yahya dan Heri S.Mohza. Sedangkan nama calon wakil bupati yang diusulkan dari Partai Hanura, yaitu Nilwan Yahya dan Jarullah.

“Sesuai mekanisme aturan yang berlaku masing-masing partai pengusung mencalonkan kandidat siapa yang direkomendasikan untuk diserahkan ke bupati untuk dipilih 2 (dua) orang nama yang sama diserahkan ke Panitia Pemilihan di DPRD untuk diproses,”terangnya.

Herman Effendi menambahkan setelah bupati merekomendasikan 2 (dua) orang dari partai pengusung selanjutnya Panitia Pemilihan akan melakukan pemeriksaan berkas dan melakukan verifikasi terkait semua persyaratan yang telah dtentukan.

“Setelah dilakukan verifikasi dan apabila dinyatakan lengkap sesuai persyaratan yang telah ditentukan, selanjutnya akan diserahkan ke pimpinan DPRD untuk menentukan jadwal pemilihan,”imbuhnya. (gas).