JambiCenter.id

Hore, Dana GU, TU dan LS Untuk OPD di Merangin Kembali Bisa Di Cairkan

Merangin – Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Merangin akhirnya bisa bernafas lega pasalmya pencairan Dana GU (Guna Uang) TU ( Tambah Uang) dan LS (Langsung) diawal bulan September 2022 sudah kembali bisa dicairkan setelah bulan Agustus 2022 dilakukan penundaan.

Informasi tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Darah (BPKAD) Merangin Masyhuri melalui Kabid Berbendaharaan, Darhimah ke media ini, Kamis (1/9/2022).

” Dana GU (Guna Uang) TU ( Tambah Uang) dan LS (Langsung) sudah kembali bisa dicairkan oleh OPD,”jelas Darhimah.

Lebih lanjut, ia mengatakan untuk dana pencarian dana pihak ke 3 (tiga) sementara belum bisa dicairkan dikarenakan masih menunggu Dana Bagi Hasil (DBH) dari Provindi Jambi.

Diketahui pencarian Dana GU (Guna Uang) TU ( Tambah Uang) dan LS (Langsung) ditunda selama 1 (satu) bulan pencairan untuk OPD dikarenakan penyesuaian Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Dalam Rangka Penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Merangin Tahun Anggaran 2022.

Terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Kabid Berbendaharaan, Darhimah menyampaikan tetap dibayarkan. (tugas).