Merangin – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin akhirnya bisa bernafas lega pasalnya, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Tahun 2022 yang ditunggu-tunggu sekian lama akhirnya sudah dalam proses di Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD).
“Kelengkapan persyaratan untuk pencairan TPP ASN tahun 2022 Kabupaten Merangin, yaitu Perbup dan SK Besaran TPP sudah kita serahkan ke BPKAD untuk diproses pencairannya,”jelas Kiki Utama,S.STP, M.PA Kepala Bagian Organisasi Setda Merangin menyampaikan ke media ini, Jumat (25/3/2022) petang melaui WhatsApp
Lebih lanjut Kiki Utama menjelaskan terkait proses pencarian TPP ASN Merangin tahun 2022 ada keterlambatan karena harus melewati beberapa proses yang harus dilewati selain Peraturan Bupati dan SK Besaran juga menunggu proses persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia keluar.
“Mudah-mudahan dengan semua persyaratan sudah lengkap, TPP ASN Merangin yang prosesnya sekarang sudah di BPKAD tidak ada kendala lagi serta segera bisa diproses untuk dibayarkan mengingat tidak lama lagi memasuki bulan puasa Ramadhan,”harapnya. (gas).