Jambi – DPRD Provinsi Jambi akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (02/03) terkait kasus pembobolan Bank 9 Jambi. Wakil Ketua I DPRD Jambi, Ivan Wirata, menegaskan pihaknya akan memanggil manajemen bank untuk meminta penjelasan menyeluruh.
Ia menyebut, DPRD juga membuka kemungkinan menghadirkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) guna memastikan persoalan dibahas secara transparan serta melindungi hak nasabah.
“RDP ini penting untuk memastikan keamanan dana nasabah dan menjaga stabilitas keuangan daerah,” ujar Ivan.
Menurutnya, transparansi diperlukan agar kepercayaan publik tidak menurun, mengingat Bank Jambi memiliki peran strategis sebagai penyumbang dividen bagi APBD.
OJK Dalami Kasus, Audit Forensik Berjalan
Kepala OJK Jambi, Yan Iswara, menyatakan Bank Jambi wajib melindungi nasabah, termasuk penggantian dana bagi yang terdampak, melalui proses verifikasi sesuai prosedur.
Saat ini, OJK tengah mendalami SOP Divisi IT Bank Jambi dan menunggu hasil audit forensik oleh pihak independen yang telah ditunjuk sejak 23 Februari 2026.
Ivan mengapresiasi langkah tersebut, namun menekankan pentingnya kepastian waktu penyelesaian.
“Publik butuh kejelasan kapan audit selesai dan kapan hak nasabah dipulihkan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya komunikasi terbuka untuk mencegah kepanikan atau rush money. DPRD memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas guna menjaga stabilitas perbankan daerah. (ADV)