JambiCenter.id

Jaksa Agung Melantik 459 Jaksa Baru

Jakarta – Dalam proses regenerasi di tubuh jajaran institusi Kejaksaan sebanyak 459 Jaksa baru dilantik oleh Jaksa Agung Republik Indonesia St Burhanuddin, Selasa (15/12/2021).

Pelantikan bertempat di Aula Sasana Adhi Karya Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia, Ragunan, Jakarta Selatan dilaksanakan secara daring dan luring.

Selain melantik Jaksa baru, Jaksa Agung sekaligus menutup Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXVIII (78) Tahun 2021.

Jaksa Agung RI dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada 459 jaksa yang baru saja dilantik, serta mengucapkan sumpah dan janji menjadi Jaksa, setelah  kurang lebih 4 (empat) bulan mengikuti pendidikan dan pelatihan serta berharap ilmu pengetahuan dan pengalaman yang diterima bisa diterapkan dengan baik dalam pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan yang dimiliki.

Selain itu, Jaksa Agung mengucapkan terima kasih kepada Kepala Badan Diklat, beserta segenap jajarannya, Widyaiswara, dan Tenaga Pengajar atas upaya dan kerja keras dalam memberikan bimbingan, ilmu pengetahuan, serta pengalamannya selama penyelenggaraan diklat ini meskipun Pandemi Covid-19 belum mereda.

“Hari ini adalah hari yang sangat bersejarah bagi saudara sekalian, karena terhitung sejak hari ini status saudara telah berubah menjadi seorang Jaksa. Saya melihat ada rasa bangga dan bahagia terpancar dari wajah saudara sekalian, dan tentunya orang tua serta keluarga besar kalian juga turut merasa bangga,”kata St Burhanuddin dalam sambutannya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, “Namun ingat, ini juga menjadi hari pertama saudara memikul tanggung jawab besar sebagai seorang penegak hukum. Sumpah dan janji yang baru saja saudara ucapkan hendaknya dapat saudara maknai dengan kesungguhan hati, sehingga sumpah dan janji tersebut dapat saudara penuhi dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujar Jaksa Agung

Jaksa Agung mengatakan PPPJ adalah langkah awal sebagai Jaksa yang akan mewarnai atau menentukan langkah karier saudara berikutnya sebagai aparat penegak hukum. PPPJ sebagai pendidikan dasar yang masih bersifat teoritis, masih dituntut untuk mengembangkan kapasitas diri melalui pengalaman-pengalaman penugasan di lapangan yang dinamikanya terkadang tidak akan dijumpai di kelas.

“Untuk itu carilah pengalaman tugas sebanyak-banyaknya, belajarlah kepada para senior kalian di tempat tugas baru.
Segeralah beradaptasi dan bersinergi dengan lingkungan kerja baru kalian, sinergitas dan kolaborasi yang solid merupakan kunci kesuksesan dalam mengemban tugas,”pesannya.

Selain itu Jaksa Aging juga berpesan
ditempat tugas baru harus mampu mendorong perubahan etos kerja, jangan salah gunakan kewenangan, dan jangan tergoda bujuk rayu untuk melakukan perbuatan tercela.

*Ingat, karier saudara masih panjang, maka saya harap saudara-saudara dapat segera bersinergi di satuan kerja,
Terus tingkatkan standar integritas, intelektualitas, dan profesionalitas saudara, karena hal tersebut akan membentengi perilaku saudara dari tindakan-tindakan yang melenceng dan tercela,”tegas Jaksa Agung.

Dalam sambutannya St.Burhaniddin menegaskan bahwa menghukum anak buah atau mitra kerja itu terasa berat bagi, namun dirinya tidak akan ragu melakukannya demi kebesaran institusi, dan sebaliknya, yang berani mempertahankan integritasnya dengan menolak perintah atasan yang secara nyata perintah tersebut melanggar hukum dan menciderai marwah instutisi, maka dirinya berdiri dibelakang untuk memberikan perlindungan.

“Sering kali saya katakan, saya tidak membutuhkan Jaksa yang pintar tetapi tidak bermoral, dan saya juga tidak butuh Jaksa yang cerdas tetapi tidak berintegritas. Yang saya butuhkan adalah para Jaksa yang pintar dan berintegritas,” ujar Jaksa Agung RI.

Jaksa Agung juga berpesan regenerasi di tubuh institusi pasti terjadi, maka persiapkan diri sebaik mungkin untuk memegang tongkat komando suatu hari nanti.

Dalam kesempatan ini, Jaksa Agung RI juga mengingatkan bahwa saat ini masyarakat dunia sedang memasuki era disrupsi, yaitu suatu era dimana terjadi inovasi dan perubahan besar-besaran yang secara fundamental mengubah semua sistem, tatanan dan landscape yang ada pada cara-cara baru.

Tumbuh pesatnya digitalisasi sistem di semua sektor dan hadirnya Artificial Inteligence atau kecerdasan buatan secara radikal menggantikan fungsi manusia, era dimana manusia dipaksa berkompetisi dengan robot.

Masih sedikit diantara kita yang menyadari bahwa saat ini dunia baru atau metaverse secara nyata sedang dalam proses tercipta, dimana filosofi desentralisasi keuangan, bitcoin payment, cryptocurrency yang terintegrasi dengan sistem NFT tengah mendorong dunia maya menjadi dunia baru yang menggeser dunia nyata,

“Oleh karena itu sebagai jaksa baru, jaksa yang lahir di era milenial dan digital, saya sangat berharap kalian menyadari, memahami, dan menguasai tata cara dan tata hidup di dunia baru tersebut,”ujarnya.

Potensi konflik hukum tatanan dunia baru ada di depan mata, Jaksa Agung yakin hukum belum mampu menjangkau problematik ini. 

*Saya  sangat berharap kalian para jaksa baru bisa dan mampu menjadi jembatan yang menghubungkan aparat penegak hukum memasuki era metaverse untuk mengawal dan memastikan adanya tertib hukum masyarakat dunia maya,” ujar Jaksa Agung. (gas).