JambiCenter.id

Jaksa Agung ST.Burhanuddin Beri Pengarahan di Acara ABPEDNAS Jaga Desa Award 2026

Jakarta – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin memberikan arahan dalam acara Apresiasi dan Penganugerahan atas Capaian Program Jaksa Garda Desa yang bertajuk ABPEDNAS Jaga Desa Award 2026 yang diselenggarakan di Fairmont pada Minggu, (19/4/2026)

Kehadiran Jaksa Agung sebagai bentuk pentingnya sinergi antara Kejaksaan RI dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) dalam mengawal pembangunan desa agar berjalan secara transparan dan akuntabel.

Jaksa Agung ST. Burhsnuddin menekankan bahwa pembangunan desa merupakan fokus utama pemerintah yang selaras dengan Asta Cita ke-6 Presiden Republik Indonesia, yaitu membangun dari desa dan dari bawah guna mewujudkan pemerataan ekonomi serta pemberantasan kemiskinan.

“Melalui komitmen ini, desa tidak lagi dipandang sekadar sebagai objek pembangunan, melainkan sebagai subjek strategis yang menggerakkan roda ekonomi nasional,” kata Jaksa Agung dalam arahannya.

Lanjut Jaksa Agung menyampaikan sejak dicanangkan pada tahun 2023, program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) telah menjadi instrumen vital dalam memastikan setiap rupiah dana desa terserap dengan tepat guna demi kesejahteraan masyarakat

Jaksa Agung menjelaskan bahwa program ini mengedepankan paradigma penegakan hukum yang bersifat preventif dan edukatif, bukan semata-mata berorientasi pada tindakan hukum.

Jaga Desa berfungsi sebagai sarana literasi hukum yang menyentuh langsung masyarakat desa melalui pendampingan, penyuluhan, serta mitigasi risiko terhadap potensi penyimpangan.

Dengan dukungan sistem pelaporan tata kelola keuangan yang terintegrasi dan kolaboratif, pengelolaan anggaran desa kini bergerak menuju standar yang lebih tinggi serta bebas dari penyimpangan hukum.

“Keberhasilan ini pun menjadi stimulus bagi Kejaksaan untuk segera mencanangkan program pendukung lainnya seperti Jaga Dapur MBG dan Jaga Indonesia Pintar,” ungkap Jaksa Agung.

Penganugerahan ABPEDNAS Jaga Desa Award 2026 sendiri bertujuan untuk merayakan semangat kreativitas dan partisipasi publik dalam mendukung tata kelola desa yang baik.

Penghargaan diberikan kepada desa-desa terbaik dalam berbagai kategori, mulai dari tertib pengelolaan keuangan, kepatuhan entri data pada aplikasi Jaga Desa, hingga karya film pendek terbaik bertema Jaksa Garda Desa.

Jaksa Agung meyakini bahwa para penerima penghargaan ini adalah agen perubahan yang membawa nilai-nilai integritas dan kesadaran hukum bagi lingkungan sekitarnya.

Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus menjunjung tinggi kejujuran dalam pengelolaan pemerintahan desa, mengingat setiap kebijakan akan dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa dan masyarakat luas.

Acara ini dihadiri oleh jajaran menteri dan pejabat tinggi Kabinet Merah Putih, termasuk Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo, Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda Raffi Ahmad, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana dan pejabat pemangku kepentingan lainnya.

Jaksa Agung menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada ABPEDNAS yang telah menjadi mitra strategis dalam menjembatani komunikasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat desa demi mewujudkan Indonesia yang lebih maju dan berintegritas. (Iqbal/tugas)
.