Jambi – Ketua Lembaga Swadaya Merah Putih Salman menyoroti Kinerja Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Pinto Jaya Negara yang seringkali tidak hadir dalam agenda Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi.
Hal ini terbukti dari beberapa dokumen absensi rapat paripurna yang kita lihat dia jarang datang dalam agenda penting DPRD Provinsi Jambi.
Selayaknya sesuai dengan UNDANG-UNDANG NO. 23 TAHUN 2014 TENTANG Pemerintahan Daerah sebagai pimpinan DPRD dia harus mencerminkan kinerja yang baik sebagai legislator menjalankan fungsi pembentukan Perda, anggaran dan pengawasan.
Namun tak luput dari perhatian kami Pinto ini jarang hadir rapat-rapat DPRD dan jarang sekali berada di kantor bahkan rumah dinas pun tertutup rapat seperti tak seperti pimpinan DPRD yang lainnya.”Pungkasnya.
“Staf DPRD Provinsi Jambi yang tidak ingin di sebut namanya mengatakan “Memang pak Pinto jarang hadir dan kerap kali gonta-ganti ajudan dan tenaga ahli bahkan banyak sekali permintaan-permintaan yang kadang tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku”
Kami mencoba mengkonfirmasi pengurus DPD Golkar Provinsi Jambi terkait kinerja yang tersebut diatas namun belum mendapat jawaban.
Semua aktifitas Pimpinan DPRD di biayai negara agar bisa maksimal bekerja untuk daerah, namun jika tak mampu bekerja sebaiknya di evaluasi baik di badan kehormatan maupun secara kepartaian karena mencerminkan kinerja buruk DPRD Provinsi Jambi.” Tutupnya. (*)