Merangin – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin diuji kesabarannya, pasalnya akibat defisit anggaran, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2022 yang ditunggu-tunggu setiap bulan hanya dibayarkan 9 bulan saja.
“Karena keterbatasan anggaran, TPP ASN Merangin hanya dibayarkan sampai 9 bulan,”Jelas Kepala BPKAD Merangin Masyhuri melalu Kabid Berbendaharaan Darhimah menyampaikan keawak media, Senin (26/9/2022) diruang kerjanya.
Lebih lanjut, Darhimah menjelaskan penyebab Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2022 ASN Merangin hanya dibayar 9 bulan disebabkan anggaran tidak mencukupi karena defisit.
“Untuk besaran jumlah Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang diterima bagi ASN dibayar sesuai aturan yang sudah ditentukan,”jelasnya.