JambiCenter.id

Kejaksaan Agung Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Penyidikan Perkara Korupsi Pertambangan Batubara PT CCM

Jakarta – Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan serangkaian tindakan penyidikan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pertambangan batubara oleh PT CCM di Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2013 s/d 2025, Rabu (23/9/2026).

“Dalam rangka mengumpulkan alat bukti, tim penyidik Kejaksaan Agung telah melaksanakan serangkaian tindakan penggeledahan di sejumlah tempat yang diduga terlibat,”kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna menyampaikan ke media, Kamis (24/9).

Adapun penggeledahan di sejumlah tempat di antaranya:
1. Kantor PT CCM di Cikini Raya No. 78, Jakarta;
2. Rumah Mantan Kepala Daerah di Kalimantan Utara, yang beralamat di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara;
3. Rumah Mantan Kepala Dinas Provinsi Kalimantan Utara, yang beralamat di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara;

Dari penggeledahan tersebut, Tim Penyidik melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

“Tindakan penyidikan tersebut dilakukan secara profesional, transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,”jelas Anang Supriatna. (tugas/Iqbal).