JambiCenter.id

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait  Korupsi Komoditi Emas

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

“Saksi yang diperiksa berinisal HS selaku Kepala Divisi Akuntansi dan Perpajakan PT Antam Tbk,”Harli Siregar Kapuspenkum Kejaksaan Agung menyampaikan ke media, Senin (23/9/2024)

Pemeriksaan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022 atas nama Tersangka HN dkk.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,”jelasnya. (tugas)