Jakarta – Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 8 (delapan) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama Tersangka HW dan kawan-kawan, Senin (4/8/2025)
Adapun 8 (delapan) orang saksi yang diperiksa, yaitu berinisial :
1. AS dari Pusat Penelitian Pranata Pembangunan Universitas Indonesia.
2. HG selaku Direktur PT Adaro Indonesia.
3. EP selaku Karyawan PT Cahaya Energi Perkasa.
4. VFW selaku Manager PSO dan Non PSO Fuel Sakti Kantor Pusat SH CAT KP Jakarta.
5. HB selaku VP Bisnis Planning & Portofolio tahun 2020 s.d. 2021.
6. ES selaku VP Controller PT Pertamina Patra Niaga tahun 2021 s.d. 2024.
7. AW selaku Head of Supplier Respurce Section PT Pamapersada Nusantara tahun 2013 s.d. sekarang.
8. IR selaku Direktur Strategic Portofolio dan Pengembangan Usaha PT Pertamina (Persero) periode 12 Juni 2020 s.d. 28 Juni 2022.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,”kata Anang Supriatna Kapuspenkum Kejaksaan Agung menyampaikan kepada wartawan, Senin (4/8) dalam rilisnya. (Iqbal)