JambiCenter.id

Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Kasus Perkara Impor Garam Industri

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.

“Saksi-saksi yang diperiksa yaitu, AWD selaku Ketua Umum Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia, dan WAP selaku Kepala Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Perindustrian,”jelas Ketut Sumedana Kapuspenkum Kejaksaaan Agung  menyampaikan kepada wartawan, Rabu (16/11/2022)

Lebih lanjut, Ketut Sumedana menerangkan pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022. (tugas).