JambiCenter.id

Kejaksaan Agung Periksa Saksi Kasus Korupsi PT ASABRI (PERSERO)

Photo : Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan periksaan 1 (satu) orang saksi terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 sampai 2019.

“Hari ini, Senin (8/11) Tim Jaksa Penyidik melakukan pemeriksaan saksi, AT selaku Direktur First Asia Capital terkait pendalaman tersangka 10 Manager Investasi (MI),”jelas Leonard Eben Ezer Simanjuntak Kapuspenkum Kejaksaan Agung menyampaikan kepada wartawan.

Lanjut Leonard, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero).

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan secara ketat ddengan menerapkan 3M, yaitu Memakai Masker, Mencuci tangan dan Menjaga Jarak menghindari kerumunan. (gas).