Jakarta – Upaya pengendalian pandemic Covid 19 secara keseluruhan terus dilakukan di Indonesia dimana hasilnya menunjukan kinerja yang sangat baik.
Hingga 24 September 2021 memasuki hari ke 572 masa pandemi Covid-19 di Indonesia berdasarkan data BNPB, dilaporkan jumlah konfirmasi positif sebanyak 2.557 kasus. Sehingga jumlah kumulatif kasus terkonfirmasi positif sebanyak 4.204.116.
Jumlah kasus harian ini turun drastis bila dibandingkan dengan kasus harian pada puncak pandemic sebesar 56.757 kasus. Trend perbaikan ini juga terjadi pada indikator yang lain, yaitu meningkatnya kesembuhan pasien, penurunan angka kematian dan membaiknya tingkat hunian rumah sakit.
Pencapaian ini merupakan hasil kerjasama semua pihak, pemerintah dan masyarakat dari tingkat pusat hingga desa, bahkan di tingkat RT dan RW di seluruh Indonesia.
Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Pemerintahan Desa terus melakukan upaya mendorong dan memfasilitasi pemerintah desa dalam membentuk Posko PPKM Mikro di desa.
Menurut Dirjen Bina Pemerintahan Desa, Yusharto Huntoyungo terus terjadi peningkatan jumlah desa yang melaporkan pembentukan Posko PPKM.
“Hingga tanggal 24 September 2021 tercatat jumlah Posko PPKM menjadi 55.942 dan bila dibandingkan dengan jumlah posko sehari sebelumnya terjadi penambahan dari 55.908 posko desa atau bertambah 34 posko,”jelas Yusharto Huntoyungo Dirjen Bina Pemerintahan Desa menyampaikan kepada wartawan.
Dengan demikian posko PPKM telah terbentuk sebesar 74,63% dari jumlah desa 74.961 desa. Di tengah tekanan dan pembatasan yang sangat berat dirasakan pemerintah desa saat ini, penambahan jumlah Posko PPKM sangat bermakna dan patut mendapatkan penghargaan dan apresiasi yang setinggi-tingginya, lanjut Yusharto.
Melalui tim koordinasi yang dibentuk Ditjen Bina Pemerintahan Desa, juga diamati fungsi yang dilaksanakan oleh Posko PPKM yang secara keseluruhan meliputi pencegahan dengan beragam kegiatan diantaranya pemberian penyuluhan, edukasi dan sosialisasi yang tiada henti kepada masyarakat agar tetap menerapkan protocol Kesehatan dengan ketat saat ini sedang gencar melakukan kampanye kepada masyarakat tentang pentingnya mengikuti vaksinasi.
Fungsi berikutnya yaitu penanganan yang dilaksanakan melalui berbagai kegiatan pendataan warga yang terinfeksi, memfasilitasi warga yang sedang melakukan isolasi mandiri, hingga penyediaan tempat isolasi terpusat di tingkat desa yang menjadi tempat perawatan sementara.
“Apabila mengalami pemburukan dapat segera dikirimkan kepusat pelayanan Kesehatan berupa Rumah Sakit terdekat, fungsi pembinaan dilakukan dengan melakukan penegakan disiplin kepada warga yang melanggar protocol Kesehatan,” jelas Yusharto Huntoyungo.
Setiap pelanggaran yang terjadi di tingkat desa disertai pemberian sangsi yang sesuai dan dilakukan pendataan serta peranan terakhir adalah pendukung yang dilaksanakan melalui beberapa kegiatan diantaranya pendataan dan koordinasi dengan stakeholder, melakukan dan menata administrasi, membuat pelaporan serta pengadaan logistic untuk mendukung berbagai kegiatan Posko PPKM.
Bagi desa-desa yang telah membentuk Posko PPKM Mikro sangat diharapkan kepemimpinan Kepala Desa yang juga merangkap sebagai Ketua Posko PPKM Mikro di tingkat desa membangun sinergi menciptakan keterpaduan kegiatan yang dilaksanakan berbagai pihak di tingkat desa.
Sinergi dan keterpaduan dengan desa yang diharapkan mulai dari Satgas Covid 19, kader PKK, Kader Posyandu, Bidan Desa, Perawat desa, Babinsa, Babinkamtibmas, Puskesmas, swasta, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat serta warga desa dalam melaksanakan berbagai kegiatan pengendalian Covid 19 di desa.
“Kita menghimbau desa-desa yang belum membentuk posko atau belum melaporkan keberadaan posko agar segera membentuk dan melaporkan kegiatannya kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Pemerintahan Desa,”imbuhnya. (gas).
Puspen Kemendagri