Jakarta – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus mengakselerasi transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan melalui pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).
Langkah ini menjadi bagian dari upaya strategis untuk mendorong birokrasi yang lebih adaptif, responsif, dan berbasis data dalam menjawab tantangan yang semakin kompleks.
Upaya tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi Survei Kesiapan Pelaksanaan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) berbasis AI yang diselenggarakan secara daring, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini menjadi tahap awal dalam mempersiapkan implementasi evaluasi kinerja berbasis teknologi AI di instansi pemerintah.
Kegiatan ini dibuka oleh Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan I Kementerian PANRB Akhmad Hasmy.
Ia menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi merupakan keniscayaan dalam mendorong reformasi birokrasi yang berkelanjutan.
“Penerapan evaluasi SAKIP berbasis AI merupakan bagian dari komitmen Kementerian PANRB dalam menghadirkan birokrasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi. Ini bukan sekadar perubahan sistem, tetapi juga transformasi cara kerja agar lebih efektif, efisien, dan akuntabel,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa survei kesiapan ini menjadi instrumen penting untuk memetakan kondisi awal instansi pemerintah. Pemetaan dilakukan terhadap kesiapan sumber daya manusia, dukungan infrastruktur digital, serta pemahaman terhadap mekanisme evaluasi berbasis AI.
“Hasil survei ini diharapkan dapat menjadi dasar dalam merumuskan langkah penguatan yang lebih terarah dan berkelanjutan, sehingga implementasi evaluasi SAKIP berbasis AI dapat berjalan optimal,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa keberhasilan implementasi tidak hanya ditentukan oleh kesiapan teknologi, tetapi juga kesiapan organisasi dan budaya kerja. Transformasi digital menuntut perubahan pola pikir dan cara kerja aparatur yang selaras dengan prinsip kinerja dan akuntabilitas.
Ke depan, penerapan AI dalam evaluasi SAKIP diharapkan mampu meningkatkan kualitas penilaian kinerja yang lebih objektif, cepat, dan berbasis data. Selain itu, pendekatan ini juga diharapkan dapat memperkuat transparansi serta meminimalkan subjektivitas dalam proses evaluasi.
“Penerapan evaluasi berbasis AI ini menjadi bagian penting dalam mendorong terwujudnya birokrasi yang modern, adaptif, dan berdaya saing. Melalui transformasi yang berkelanjutan, Kementerian PANRB optimistis kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik akan semakin meningkat,” pungkas Hasmy. (tugas/iqbal)