JambiCenter.id

Komisi I DPRD Jambi Tindaklanjuti Hasil Audiensi Bersama Asosiasi Tenaga Honorer ke BKN

Jambi –  Menindaklanjuti hasil audiensi  asosiasi tenaga honorer di pemerintah Provinsi Jambi beberapa waktu yang lalu. Komisi I DPRD Provinsi Jambi berkonsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), Selasa (21/01/2025).

Dipimpin Wakil Ketua Komisi I M. Chandra Muzaffar Al Ghifari, diikuti Anggota Komisi, Zulkifli Linus, Burhanudin Mahir, M. Nasir, Pinto jayanegara, Rucita Arfianisa dan Ibnu Sina serta tenaga ahli dan pendamping.

Dikatakan Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi, M. Chandra Muzaffar Al Ghifari, di BKN, kami diterima oleh perwakilan Humas Aulia, perwakilan Bidang PDPIK Zen, perwakilan Bidang PPSS Ramzit, perwakilan Bidang PPSI Swandi dan perwakilan Bidang KP, Titin.

Konsultasi yang dilakukan terkait tindak lanjut penyelesaian permasalahan non ASN menjadi PPPK di Provinsi Jambi dan tenaga honorer yang belum masuk database.

Beberapa hal yang di bahas dalam pertemuan tersebut, pertama komisi I ingin mengetahui apakah ada kebijakan dari pemerintah pusat terkait banyaknya persoalan di daerah khususnya Provinsi Jambi, seperti masalah anggaran, pegawai non ASN yang belum masuk dalam database BKN.

Kemudian juga komisi I ingin mengetahui perbedaan yang mendasar tentang PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu, apakah ada perbedaan hak yang diperoleh nantinya.

Selanjutnya terkait besaran gaji yang diterima PPPK paruh waktu. Diharapkan pemerintah pusat dapat membuat kebijakan gajinya sesuai dengan UMP serta mendorong pemerintah pusat serius dalam penyelesaian tenaga honorer untuk dijadikan tenaga PPPK khususnya di Provinsi Jambi.

Setelah berakhir pertemuan, ditutup dengan ramah tamah, penyerahan cinderamata dan penyerahan hasil dari audiensi DPRD Provinsi Jambi dengan asosiasi honorer Provinsi Jambi, katanya. (*)