JambiCenter.id

Kouta Calon Jamaah Haji Asal Merangin Tahun 2022 Yang Akan Berangkat ke Tanah Suci Berjumlah 199 Orang

Photo : Drs H.M.Rasyip Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh  Kemenag Merangin

Merangin –  Calon Jamaah Haji Kabupaten Merangin Provinsi Jambi 1443 M / tahun 2022 M, sesuai rencana yang akan diberangkatkan ke Tanah Suci Mekkah sesuai kouta yang ditetapkan oleh Kementerian Agama RI sebanyak 199 orang.

“Kouta calon jamaah Haji dari Kabupaten Merangin tahun 2022 sudah ditetapkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia berjumlah 199 orang,“jelas Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Merangin Drs H Marwan melalui Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Drs H.M Rasyip menjelaskan ke media ini, Senin (23/5/2022) diruang kerjanya.

Lebih lanjut, M. Rasyip menerangkan sesuai Surat Keputusan Direktorat Jendral Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama RI nomor : 157 Tahun 2022 dari 199 orang calon jamaah haji yang akan diberangkatkan terdiri dari 195 orang berasal kouta pendaftaran di wilayah Provinsi Jambi dan 4 orang calon jamaah berasal dari pendaftaran mutasi antar provinsi.

“Adapun 4 orang calon jamaah haji yang masuk kouta di Merangin yang mendaftar dari luar Provinsi Jambi, yaitu 2 orang dari Bengkulu dan 2 orang dari Kabupaten Pati Jawa Tengah,”terangnya.

Menurut ia, calon jamaah haji yang akan diberangkarkan ke tanah suci merupakan kouta tahun 2020 dan 2021 yang sudah melunasi biaya perjalanan haji karena tertunda adanya Pandemi Covid19.

M. Rasyip menututurkan bahwa semula pada tahun 2020 dan 2021 apabila tidak terjadi Pandemi Covid19, calon jamaah haji berasal dari Kabupaten Merangin sesuai kouta yang akan berangkat ke tanah suci Mekkah sebanyak 357 orang. Sedangkan calon jamaah haji yang mengundurkan diri dengan beberapa alasan sebanyak 13 orang

“199 calon jamaah haji Kabupaten Merangin yang akan diberangkatkan ke tanah suci tahun 2022, sesuai Surat Keputusan dari Kementerian Agama RI dan berdasarkan aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah Kerajaan Arab Saudi ada pembatasan usia yaitu berusia 18 sampai dengan 65 tahun tepat pada tanggal 30 Juni 2022,’jelas M.Rasyip.

Saat dikonfirmasi terkait daftar tunggu bagi calon jamaah haji reguler yang ingin mendaftar lewat kouta Kabupaten Merangin untuk menunaikan rukun Islam ke 5, ia mengatakan daftar tunggu sudah sampai tahun 2050.

“Kepada seluruh calon jamaah haji untuk terus menjaga kesehatan dan stamina dengan mempersiapkan diri sebaik-baiknya karena ibadah haji memerlukan persiapan phisik dan mental yang prima,”pesannya (gas).