Photo : Ali Fikri Plt. Juru Bicara KPK Bidang Penindakan
Jambi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemanggilan 5 orang saksi untuk diperiksa dimintai keterangan atas kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017.
“Hari ini, Senin (15/11/2021) KPK kembali panggil 5 orang untuk dimintai keterangan sebagai saksi oleh Tim Penyidik atas kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017,”jelas Ali Fikri juru bicara KPK Bidang Penindakan menyampaikan kepada wartawan.
Adapun 5 orang saksi yang dimintai keterangan dan pemeriksaan bertempat di Lapas Kelas II A Jambi, yaitu :
1. CEKMAN Anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019
2. Ir. H. CORNELIS BUSTON Ketua DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019
3. SUPRIYONO Anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2014 – 2019
4. SUFARDI NURZAIN Anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2014 – 2019
5. MUHAMADIYAH Anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2014 – 2019
Dijelaskan oleh Ali Fikri, sebelumnya dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tersangka sebanyak 18 orang dan saat ini telah diproses hingga persidangan.
Adapaun para pihak yang diproses tersebut terdiri dari Gubernur, Pimpinan DPRD, Pimpinan Fraksi DPRD, dan pihak swasta sebanyak 18 orang tersangka diantaranya yaitu :
1. Zumi Zola, (Gubernur Jambi 2016-2021)
2. Erwan Malik, (Plt Sekretaris Daerah Provinsi Jambi)
3. Arfan, (Plt Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi)
4. Saifudin, (Asisten Daerah 3 Provinsi Jambi)
5. Supriono, (Anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019)
6. Sufardi Nurzain (Anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019),
7. Muhammadiyah (Anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019),
8. Zainal Abidin (Anggota Dprd Provinsi Jambi 2014-2019),
9. Elhehwi (Anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019),
10. Gusrizal (Anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019),
11. Effendi Hatta (Anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019),
12. Jeo Fandy Yoesman Alias Asiang (Swasta)
13. Cornelis Buston (Ketua DPRD)
14..AR. Syahbandar (Wakil Ketua DPRD)
15. Chumaidi Zaidi (Wakil Ketua DPRD)
16. Cekman (Fraksi Restorasi Nurani)
17. Tadjudin Hasan (Fraksi PKB)
18. Parlagutan Nasution (Fraksi PPP). (gas).