JambiCenter.id

KPK Lakukan Penggeledahan di 15 Lokasi Terkait Kasus Korupsi di Kabupaten Pemalang

Pemalang – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan. penggeledahan di Kabupaten Pemalang, Provinsi Jawa Tengah terkait dugaan tindak pidana korupsi pemerasan.

“Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemerasan di lingkungan pemerintah Kabupaten Pemalang, bahwa sejak hari Rabu hingga Sabtu (5-8/8), Penyidik KPK melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di lima belas lokasi rumah para pihak yang diduga terkait dengan perkara dimaksud,” kata

Lanjut Budi menjelaskan, pengeledahan di 15 lokasi, yakni sepuluh rumah yang berlokasi di Pemalang, dua rumah di Tegal, dua rumah di Pekalongan, serta satu rumah di Semarang.

Dari penggeledahan itu penyidik melakukan penyitaan atas beberapa dokumen diantaranya dokumen terkait proyek yang sedang dan akan dilaksanakan di Dinas PUPR Kabupaten Pemalang, serta barang bukti elektronik berupa handphone dan file elektronik.

Selain itu, Tim Penyidik juga melakukan penyitaan rekaman CCTV di sebuah hotel yang berlokasi di Magelang

“Berbagai barang bukti yang diamankan dan disita dalam kegiatan penggeledahan tersebut akan dianalisis oleh penyidik guna memperkuat alat bukti tambahan yang dibutuhkan dalam penyidikan perkara ini. Baik untuk memperkuat konstruksi perkara maupun mendalami peran dari setiap pihak,”jelas Budi Prasetyo.

Diketahui pada tanggal 29 Juli 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dan beberapa pihak lainnya. (tugas/Iqbal)