JambiCenter.id

KPK Serahkan Penghargaan Ke Kota Sungai Penuh Sebagai Peringkat Dua Peningkatan Capaian MCP

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan penghargaan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Sungai Penuh sebagai peringkat ke 2 (dua) peningkatan capaian Monitoring Center for Prevention (MPC) tahun 2021.

Penyerahan penghargaan bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2022, di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (9/12/2022) yang diserahkan langsung Plt. Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah 1, Edi Suryanto.

“Selamat Kepada Pemkot Sungai Penuh atas penghargaan peringkat ke 2 (dua) peningkatan capaian MCP tertinggi tahun 2021 dibandingkan tahun sebelumnya,”ujar Maruli Tua Kepala Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK menyampaikan ke media ini, Sabtu (10/12/2022).

Lebih lanjut, Maruli menyampaikan untuk peringkat pertama di raih Kota Pasuruan Provinsi Jawa Timur dan peringkat ketiga Kota Sukabumi, Provinsi Jawa Barat.

“MCP merupakan monitoring capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (korsupgah), yang dilaksanakan oleh KPK RI pada pemerintah daerah di seluruh Indonesia, yang meliputi delapan area intervensi sebagai bagian Reformasi Birokrasi secara Nasional,”jelas Maruli.

Maruli juga menerangkan bahwa Program MCP merupakan pelaksanaan dari tugas KPK sebagaimana amanah UU terkait fungsi koordinasi dan monitoring atas upaya-upaya pencegahan korupsi yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

Dimana MCP merupakan aplikasi terintegrasi yang dikembangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memudahkan monitoring dalam upaya koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi.

Dengan diberikan penghargaan tersebut, KPK berharap bisa menjadi motivasi dan dorongan bagi Kabupaten/Kota lainya untuk terus meningkatkan capaian MCP serta melaksanakan program kerja dalam pencegahan Korupsi di semua sektor,”imbuhnya. (tugas).