JambiCenter.id

KPK Tetapkan 8 orang Sebagai Tersangka Terkait Penggeledahan di Kantor Kemenaker Kasus Dugaan Suap Tenaga Kerja Asing

Photo : Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat setelah melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Jalan Gatot Subroto, Selasa (20/5/2025).

Dimana ada 8 (delapan) orang ditetapkan sebagai Tersangka, namun untuk nama dan identitas belum diumumkan.

“Benar, ada 8 (delapan) orang ditetapkan sebagai Tersangka, namun untuk nama-nama belum disampaikan saat ini,”jelas Budi Prasetyo Juru Bicara KPK menyampaikan kepada wartawan

Lanjut Budi menjelaskan untuk nama-nama Tersangka dan kronologis perkara secara lengkap akan disampaikan secara resmi. (tugas).