Merangin – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin memutuskan untuk mengalihkan seluruh kegiatan belajar mengajar tatap muka bagi siswa jenjang TK, SD, hingga SMP menjadi Pembelajaran Daring (dalam jaringan) selama tiga hari.
Langkah ini diambil guna melindungi kesehatan para siswa dari ancaman polusi kabut asap serta ancaman Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
Keputusan strategis tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Merangin, M. Syukur, usai memimpin rapat koordinasi lintas sektor bersama jajaran Pemkab di ruang kerjanya, Senin (7/9/2026).
”Pendidikan dan proses belajar tidak berhenti. Namun, untuk keselamatan anak-anak, aktivitas belajar tatap muka sementara dialihkan penuh secara daring selama tiga hari, mulai besok (Selasa, 8/9) hingga Kamis (10/9),”kata Bupati M. Syukur. Perkembangannya akan terus kita evaluasi,” tegas Bupati M.
Ia menyampaikan perkembangannya akan terus dievaluasi dan pengalihan pembelajaran ke system online ini didasari oleh laporan peningkatan kasus ISPA dari Dinas Kesehatan serta memburuknya kualitas udara berdasarkan pantauan Dinas Lingkungan Hidup, BPBD, dan Damkar.
”Ini adalah tindakan pencegahan untuk memprioritaskan keselamatan dan kesehatan anak-anak kita. Udara saat ini sudah tidak sehat akibat asap kiriman yang tidak bisa kita kontrol,” ungkapnya.
Pihaknya juga telah menginstruksikan Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin untuk menerbitkan surat edaran resmi agar seluruh sekolah segera memfasilitasi proses pembelajaran jarak jauh tersebut.
Selain kebijakan pendidikan, Pemkab Merangin bergerak cepat menindaklanjuti pemicu munculnya kabut asap. Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Pemkab menerbitkan edaran ke seluruh kepala desa untuk melarang warga melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun.
”Situasi cuaca sangat panas dan tidak kondusif, sehingga sedikit saja api dinyalakan bisa memicu kebakaran besar. Ini bukan lagi soal kearifan lokal. Apalagi, hampir seluruh kejadian kebakaran terindikasi ada unsur kesengajaan,” jelasnya.
Guna memberikan efek jera, Bupati memerintahkan BPBD, Damkar, dan Kesbangpol untuk menindak tegas serta melaporkan oknum masyarakat yang terbukti sengaja membakar lahan.
”Tolong laporkan siapa saja yang sengaja membakar. Jangan sampai ulah segelintir orang mengorbankan kesehatan masyarakat luas,” pungkasnya. (tugas/iqbal).