Sengeti – Meski gagal dilaksanakan pembangunan Gedung Olah Raga (GOR) di Kabupaten Muaro Jambi melalaui Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Tahun 2020 akan datang, namun Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, tetap akan mengajukan dana untuk pembangunan dengan jalan lainnnya.
Hal ini disampaikan Sekda Kabupaten Muaro Jambi, M Fadhil Arief, saat diminta tanggapannya terkait gagalnya pembangunan GOR melalui dana DAK. Ia menyebutkan pihak tetap akan mengajukan anggaran pembangunan GOR melalui ancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2020. “Untuk alokasi dana DAK, kita coba tetap ajukan dalam RAPBD 2020 menggunakan sumber pendapatan lain,” ujarnya
Ditambahkan Fadhil untuk pengajuan DAK pihaknya tetap akan melakukan pengajuan tersebut kepada Pemerintah Pusat. Karena menurutnya pembangunan GOR ini merupakan visi dan misi Kabupaten Muaro Jambi. “Karena ini merupakan visi dan misi bupati Muarojambi yang tertuang dalam RPJMD, namun pengajuann alokasi DAK untuk kegiatan tetap on proses,” pungkasnya.
Sementara itu, anggota DPRD Muaro Jambi, Eddison, menyebutkan DPRD Muaro Jambi tetap akan memperjuangkan pembangunan GOR untuk Kabupaten Muaro Jambi. “Kami sebagai anggota dewan khususnya saya, tidak henti-hentinya sebelum GOR itu terwujud tetap saya perjuangkan. Kemudian akan saya ajak teman-teman untuk giring kembali,” sebut Eddison.
Eddison meminta kepada Bapeda, Dispora, dan KONI untuk koorporatif dalam pelaksanaan ini. Ia menyebutkan bahwa dengan adanya pembanguna GOR ini setidaknya ada beberapa bidang olahraga yang dapat melakukan kegiatan di GOR tersebut. (Adv)