Merangin – Sebanyak 205 kepala desa di Kabupaten Merangin di-warning Sekda Merangin Ir. Fajarman, untuk segera melakukan vaksinasi Covid-19 hingga 70 persen dari jumlah penduduk desa tersebut.
Ditegaskan oleh Fajarman, untuk desa yang capaian vaksinasinya tidak tembus sampai 70 persen, akan kehilangan momen-momen dan agenda penting.
“Jadi desa yang capaian vaksinnya tidak sampai 70 persen, kita usulkan ke Pak Bupati untuk tidak diikutkan pada Pilkades serentak,’’kata Sekda pada Rakor target capaian vaksinasi Covid-19 di Mapolres Merangin, Rabu (10/11/2021).
Selain itu lanjut Sekda, desa itu tidak boleh menggelar acara keramaian, seperti pesta pernikahan, lomba-lomba dan berbagai kegiatan lainnya yang menimbulkan keramaian masyarakat.
Sekda menyampaikan saat ini Kabupaten Merangin sudah berada di PPKM Level 3. Hal itu terjadi bukan karena kasus Covid-19 yang meningkat, tapi karena capaian vaksinasi Covid-19 Kabupaten Merangin yang masih rendah.
Untuk itu Sekda mengajak seluruh elemen dan masyarakat untuk Gercep (Gerak Cepat) terkait capaian vaksinasi Covid-19 tersebut. Bagi desa yang capaian vaksinasi Covid-19 lebih dari 70 persen jelang akhir 2021, akan diberi penghargaan.
‘’Kita akan berikan penghargaan itu pada peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Merangin ke-72 pada 22 Desember 2021 nanti. Ayo kita vaksin dan patuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19,’’pinta Sekda.(bal).