Merangin – Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Merangin tahun anggaran 2023 yang saat ini sedang dibahas antara pihak Legeslatif dan Eksekutif agar selesai sesuai jadwal yang ditetapkan menjadi APBD, DPRD Merangin bersama dengan Pemerintah Daerah terus melakukan pembahasan dengan menggelar Rapat Paripurna.
“Pembahasan RAPBD 2023 Kabupaten Merangin terus kita dilakukan pembahasan antara pihak Legeslatif dan Eksekutif, dijadwalkan akan rampung dan ditandatangani besok hari Selasa (29/11/2022) sesuai penegasan dari KPK,”jelas Ketua DPRD Merangin H Herman Effendi menyampaikan kemedia ini, Senin (28/11) pagi diruang kerjanya
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa setelah rampung dan ditandatangani bersama, RAPBD 2023 menjadi APBD akan dikirim ke Provinsi Jambi untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan melalui Peraturan Daerah.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kepada pihak Eksekutif dan Legeslatif baik di Kabupaten Merangin dan daerah lainnya agar RAPBD 2023 maksimal 1 Desember 2022 sudah rampung dibahas.
Selain itu, KPK juga mengingatkan agar pihak Legeslatif dan Eksekituf menghindari potensi korupsi menerima hadiah/sesuatu (suap), gratifikasi yang dianggap suap bahkan melakukan pemerasan. Baik dalam bentuk fee, komisi ataupun diselebungkan dengan bentuk proyek atau kegiatan yang telah diatur secara tidak sah dalam pembahasan dan penyusunan APBD yang berdampak pada pidana, (tugas)