JambiCenter.id

Pemprov Jambi Komitmen Beri Pelayanan Adminduk Penyandang Disabilitas

Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen memberikan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) bagi penyandang disabilitas.

Demikian dikatakan Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani saat mengikuti gerakan bersama pelayanan Adminduk bagi penyandang disabilitas dan dialog interaktif seluruh kepala daerah dan kepala dinas kependudukan dan pencatatan sipil provinsi wilayah I Sumatera secara virtual, bertempat di SLB I Kota Jambi, Kamis (14/04/2022).

Pemerintah pusat dan daerah bekerja sama dan bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan melaksanakan pembangunan disegala bidang serta melakukan terobosan melalui berbagai inovasi dalam upaya pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat,katanya.

“Pelayanan publik yang setara dan merata bagi seluruh masyarakat merupakan salah satu tanggung jawab pemerintah dan harus sinergis dengan pemangku kepentingan serta pihak terkait, sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan seluruh masyarakat maupun dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah bekerja sama dengan berbagai pihak dan seluruh elemen masyarakat akan terus berinovasi agar layanan publik menjangkau dan memenuhi hak-hak seluruh masyarakat tanpa diskriminasi,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, pelayanan publik dalam pendataan penduduk menjadi hal krusial yang harus terus dikembangkan agar setiap lapisan masyarakat mendapat pelayanan tanpa terkecuali.

Pendataan penduduk merupakan hak dasar yang berujung pada akses terhadap seluruh layanan publik, seperti layanan kesehatan, pendidikan, perbankan, bantuan sosial dan bantuan program insentif pemulihan ekonomi.

“Pemerintah melaksanakan berbagai upaya dan terus berinovasi agar pelayanan publik pendataan penduduk (administrasi kependudukan) dapat terlaksana dengan prima dan optimal.

Gerakan bersama pelayanan Adminduk bagi 257 orang penyandang disabilitas yang dilaksanakan secara bersama-sama antara dinas sosial kependudukan dan pencatatan sipil Provinsi Jambi dengan dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi.

Diharapkan menjadi pemicu untuk proses, pendataan, perekaman dan pencatatan dokumen kependudukan bagi penyandang disabilitas oleh dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten kota, ujarnya.

Pemerintah Provinsi Jambi sangat mendukung dan mendorong setiap upaya dalam rangka percepatan pendataan untuk meningkatkan capaian kepemilikan KTP elektronik sekaligus agar seluruh masyarakat dapat mengakses berbagai program dan layanan pemerintah.

Pelayanan Adminduk bagi penyandang disabilitas menunjukkan respon dan komitmen pemerintah untuk memenuhi standar pelayanan kepada masyarakat tanpa diskriminasi.

Dalam sektor lainnya, pemerintah dan semua pihak harus memandang penyandang disabilitas secara setara dan berdaya, setara artinya, penyandang disabilitas itu setara dengan masyarakat lain yang bukan penyandang disabilitas, berdaya artinya penyandang disabilitas juga mampu berkarya bahkan berprestasi.

Pemerintah juga terus mengupayakan berbagai program pemberdayaan (empowerment) untuk menumbuhkan dan meningkatkan kemandirian bagi penyandang disabilitas, katanya.   (Adv)