JambiCenter.id

Penanganan Kasus dugaan Perkara Korupsi Tahun 2019-2024 di Sekretariat DPRD Merangin terus Berlanjut

Merangin – Proses penyidikan terkait dugaan perkara korupsi pengelolaan anggaran di Sekretariat DPRD Merangin tahun 2019-2024 yang ditangani pleh Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi terus berlanjut.

“Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi saat ini sedang melakukan pemeriksaan saksi dan ahli auditor terkait perhitungan kerugian Negara (PKN),”kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jambi, Noly Wiyaya, SH, MH menyampaikan ke media, Rabu (17/6/2026) dalam rilisnya

Lanjut ia menjelaskan, Tim Penyidik
telah menemukan bukti yang cukup perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan dana Uang Persediaan (UP) dengan dugaan adanya kerugian keuangan negara dan telah mengantongi calon tersangka, atau pihak yang bertanggung jawab.

Diketahui sebelumnya pada hari Kamis (12/2/2026) beberapa bulan yang lalu, Tim Penyidik melakukan penggeledahan di Sekretariat DPRD Merangin, dan menemukan serta mengamankan sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik berupa komputer, laptop, dan telepon.(tugas/iqbal)