Merangin – Sebagai upaya ikut mensukseskan program pemerintah dalam hal penurunan Stunting, Dinas pengendalian penduduk dan keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Merangin terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
“Untuk mengatasi encegahan dan penanganan stunting dengan membentuk Tim pendamping keluarga (TPK),”jelas Kepala Dinas Pengendalian penduduk dan Keluarga Berencana (DPKKB) Merangin H. Abdaie,SKM,MKM melalui Sekretaris Dinas Eny Farida,SH menyampaikan kemedia ini, Selasa (12/4/2022) diruang kerjanya.
Lebih lanjut Eny Farida menjelaskan program penurunan stunting merupakan masalah yang strategis karena menyangkut eksistensi bangsa ke depan. Permasalahan stunting sesuai program pemerintah diharapkan dapat ditangani sesuai target yaitu penurunan prevalensi stunting 14 persen di tahun 2024 dan
tercapai agar bonus demografi Indonesia di tahun 2030 bisa bermanfaat bagi bangsa, dengan lahirnya generasi produktif dan berkualitas.
“Jangan sampai pertumbuhan generasi muda kita yang cepat menjadi bencana demografi karena mereka tidak sehat, kurang terdidik dan terlatih dan tidak berkualitas, sehingga menjadi Sumber Daya Manusia yang kurang unggul, kurang telatih, kurang kompetitif,”harapnya.
Salah satu strategi percepatan penurunan stunting adalah pendekatan keluarga melalui pendampingan keluarga berisiko stunting untuk mencapai target sasaran, yakni calon pengantin, calon pasangan usia subur (PUS), ibu hamil,balita dan ibu menyusui sampai dengan paska salin,
Dalam pelaksanaan pendampingan keluarga berisiko stunting diperlukan kolaborasi di tingkat lapangan yang terdiri dari bidan, kader tim penggerak PKK, dan kader KB untuk melaksanakan pendampingan keluarga berisiko stunting.
“Tim pendamping keluarga akan berperan sebagai ujung tombak percepatan penurunan stunting.
Panduan ini menjadi dasar pelaksanaan pendampingan keluarga sekaligus penyediaan/pembentukan tim pendamping keluarga oleh tim pelaksana percepatan penurunan stunting di tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa/kelurahan,”jelasnya.