JambiCenter.id

Petugas Jaga Lapas Kelas II B Bangko Gagalkan Pengiriman Narkoba Ditaruh Dalam Kardus

Merangin – Berkat kejelian petugas jaga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Bangko berhasil menggagalkan pengiriman barang haram Narkotika diduga jenis Sabu yang ditaruh dalam kardus.

“Sekitar jam 10 Wib petugas penjaga pintu utama/ P2U Lapas berhasil menggagalkan paket yang diduga sabu yang ditaruh didalam makanan ringan,”jelas Erwan Prasetyo,Amd.IP, SH, M.Si Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Bangko menyampaikan kepada wartawan, Sabtu (28/8/2021).

Lanjut Erwan, kiriman narkoba dibawa oleh tukang ojek inisial N, dimana menurut keterangan nya barang tersebut dibawa dari loket travel yang berada didusun Bangko.

Petugas loket minta antarkan barang ke Lapas tanpa tanya lagi oleh tukang ojek N, barang langsung diantar ke lapas, setiba dilapas barang diperiksa oleh petugas dan salah satu makanan ringan yang dikirim mencurigakan.

Setelah dibuka oleh petugas jaga terdapat diduga satu paket narkoba jenis sabu yang mau dikirim ke warga binaan Lapas atas nama AW warga binaan yang sedang jalani masa hukuman pidana.

“Dari hasil pemeriksaan oleh petugas Lapas, kepada AW, barang tersebut diakui milik AL narapidana pindahan dari Jambi yang mendekam di Lapas dengan kasus narkoba.

“Barang bukti sudah kita serahkan ke Polres Merangin untuk ditindak lanjuti kasusnya,”imbuh Erwan Prasetyo. (gas).