JambiCenter.id

Pj Bupati Bachyuni Tinjau Penutupan Akses Jalan Masuk Gereja Sungai Bahar

Muaro Jambi – Penjabat Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah, SH., MH.,  melakukan peninjauan Gereja Penta Costa Indonesia  (GPKI) Cabang Sungai Bahar yang tidak memiliki akses jalan masuk maupun keluar akibat tertutup dinding pagar pemilik lahan perkebunan masyarakat dan perusahaan PT.  di Desa Suka Makmur, Sungai Bahar. Selasa (1/8/2023).

Kedatangan Pj. Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah, selaku orang nomor  satu di bumi Sailun Salimbai, saya ingin mendalami dulu duduk perkara yang menyebabkan akses jalan menuju Gereja Penta Kosta Indonesia ini hingga di tembok oleh pemilik lahan. Ungkap Pj. Bupati

Pj. Bupati Muaro Jambi Bachyuni mendapat laporan dari camat Sungai Bahar, bahwa ada  tempat ibadah Geraja Penta Kosta Indoneaia diwilayah Sungai Bahar ada persoalan mengenai akses jalan menuju tempat ibadah GPKI yang tidak memiliki akses jalan akibat terhalang dinding tembok lahan perkebunan masyarakat.

Mendangar laporan itu Bachyuni beserta rombongan langsung melakukan pengecekan ke lokasi GPKI.

Bahchyuni mengupayakan mediasi terhadap persoalan untuk mendapatkan Akses jalan keluar masuk ke tempat ibadah GPKI,  yakni tidak adanya akses jalan menuju dan keluar dari tempat ibadah GPKI akibat terhalang ditembok pemilik lahan perkebunan masyarakat.

Setelah melihat langsung kondisi Gerja Penta Kosta Indonesia cabang Sungai Bahar tersebut tidak memilik akses jalan umum dan pj. Bupati membenarkan memang GPKI itu posisinya ditengah-tengah lahan perkebunan masyarakat dan lahan perusahaan PT. Ujar Pj. Bupati.

Namun sebelumnya, mediasi telah dilakukan oleh pihak Kecamatan Sungai Bahar, dan kepela Desa Suka Makmur terhadap pihak Gereja Penta kosta Indonesia  dan pemilik lahan. Namun, mediasi ternyata belum mencapai titik terang.

Pada hri ini,  Selasa tanggal 1 Agustus 2023 pukul 14.00 wib kembali dilakukan mediasi di GPKI Cabang Sungai Bahar bersama Pj. Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah, Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi Fraksi PAN Dapil Sungai Bahar, Robinson Sirait, Camat Sungai Bahar, Agus Riyadi, ST., Kapolsek Sungai Bahar, Iptu Ario Ginting , Kepala Desa Suka Makmur Wahyudi Kusrianto dan pihak Geraja Penta Kosta Indonesia,  Pendata Ruyanto Situmorang,  serta pihak masyarakat pemilik lahan perkebunan, Agus yang telah sepakat menjual lahannya untuk akses jalur masuk dan keluar umat yang mau beribadah di GPKI cabang Sungai Bahar.

Kesepakatan tersebut tinggal menunggu  kesepakatan harga  antara pihak GPKI dan pemilik lahan yang tadinya masyarakat belum mau menjual lahan tersebut, namun setelah dimediasi oleh Pj. Bupati Muaro Jambi, Agus pemilik lahan akhirnya mau jual lahan untuk Akses GPKI.

Harapan Bachyuni, dengan adanya kesepakatan jual beli lahan yang akan digunakan  akses jalan tempat ibadah di Gereja Penta Kosta Indonesia tersebut bisa cepat selesai. (Adv)