JambiCenter.id

Presiden Jokowi Perbolehkan Masyarakat Tidak Gunakan Masker di Area Terbuka

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk melonggarkan penggunaan masker bagi masyarakat di tengah kondisi penanganan Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali.

Hal tersebut diumumkan Presiden Jokowi dalam pernyataan pers yang disampaikan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (17/5/2022) petang.

Dalam pernyataannya Presiden Jokowi menyampaikan beberapa hal diantaranya,  Pertama, pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker jika masyarakat beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan tidak pakai masker.

“ Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker,” ujar Presiden Joko Widodo.

 

Lebih lanjut Presiden Jokowi meminta bagi masyarakat kategori rentan, lansia, atau yang memiliki riiwayat komorbid, Presiden menyarankan tetap memakai masker saat beraktivitas.

“Bagi masyarakat yang bergejala batuk dan pilek, maka tetap harus memakai masker saat beraktivitas,”pesannya.

Kedua, Presiden Jokowi menyampaikan bagi pelaku perjalanan dalam negeri maupun luar negeri yang sudah mendapatkan vaksinasi lengkap, maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes Swab PCR maupun Antigen. (gas).