JambiCenter.id

Presiden Prabowo Subianto Sampaikan Pentingnya Digitalisasi Pemerintah

Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan bahwa digitalisasi pemerintah atau _Government Technology_ terus dilakukan dalam mendukung berbagai program nasional, dimana salah satunya dengan Digitaliasai Perlindungan Sosial (Perlinsos).

Digitalisasai bertujuan untuk mengintegrasikan data antar instansi pemerintah, menghilangkan aplikasi yang saling tumpang tindih, serta dapat memberikan bantuan yang lebih tepat sasaran.

“Jangan sampai ada orang yang mampu, menerima bantuan karena datanya tidak diperbaharui, jangan sampai ada keluarga miskin tidak menerima bantuan hanya karena tidak mengenal pejabat atau tidak memahami birokrasi,” katanya dalam Sidang Kabinet Paripurna, di Istana Negara, Senin (20/07/2026).

Disampaikan bahwa masyarakat tidak boleh melakukan pengisian data berkali-kali setiap mengajukan pelayanan kepada pemerintah. Oleh karenanya digitalisasi menjadi hal mutlak yang harus dilakukan, karena akan mengintegrasikan berbagai data sosial, data kependudukan, data pendidikan, data kesehatan, data pekerjaan, data perumahan, data penerimaan bantuan harus terintegrasi dengan perlindungan keamanan yang kuat.

Pada kesempatan tersebut Presiden Prabowo mengatakan jika berdasarkan laporan Dewan Ekonomi Nasional (DEN) uji coba digitalisasi bantuan sosial telah dijalankan di 43 kabupaten/kota pada 26 provinsi. Dari hasil tersebut terdapat sekitar 12 juta kepala keluarga yang melakukan pendaftaran digitalisasi perlinsos.

“Kalau sistem kita akurat, target 0 persen kemiskinan ekstrim menjadi jauh kebih mungkin kita capai,” ucapnya.

Menyambut arahan Presiden, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan bahwa keberhasilan transformasi pemerintah digital bergantung pada tiga elemen yang saling memperkuat, yakni kepemimpinan, tata kelola kelembagaan yang kuat, dan pendekatan implementasi yang didorong oleh kasus penggunaan (use case).

Berdasarkan pengalaman bahwa transformasi digital tidak hanya teknologi, melainkan agenda tata kelola. Teknologi menyediakan sarana pendukungnya, namun kepemimpinan, kelembagaan, dan kolaborasi-lah yang menentukan keberhasilan transformasi tersebut.

“Transformasi digital pemerintah dan tata kelola data pembangunan menjadi hal penting untuk dilakukan dengan ditunjang oleh pemanfaatan Digital Publik Infrastruktur (DPI) yang menjadi tulang punggung berbagai layanan pemerintah. DPI sendiri berupa identitas digital, pertukaran data, dan pembayaran digital yang dijaga selaras dengan prinsip pelindungan data pribadi dan keamanan siber,” katanya.

Lebih lanjut disampaikan jika transformasi digital perlindungan sosial mengintegrasikan Identitas Digital, pertukaran data tepercaya, pembayaran digital, dan Portal Perlindungan Sosial ke dalam satu alur layanan yang terpadu.

Tujuannya bukan sekadar mendigitalkan proses yang sudah ada, melainkan merancang ulang secara mendasar penyampaian layanan agar menjadi lebih sederhana, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Segala upaya yang dilakukan banyak pihak bukan sekadar digitalisasi bantuan sosial, namun sebagai dasar bagi sistem perlindungan sosial yang lebih terintegrasi, transparan, dan berpusat pada warga. (tugas/Iqbal)