Merangin – Rumah Sakit Umum (RSU) Kol Abundjani Bangko sudah mengusulkan pegawai non ASN Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) agar bisa ikut seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024.
Informasi tersebut disampaikan Direktur RSD Kol Abundjani Bangko, dr Irwan Kurniawan mengatakan ke media ini bahwa instansinya sudah menyampaikan ke Pemerintah daerah melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Merangin dan Kementerian PANRB.
“Untuk pegawai non ASN Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di RSUD Kol Abundjani Bangko diusulkan ke Kementerian PAN-RB dan Pemda Merangin bisa ikut seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024 untuk Tenaga Kesehatan,”ujar dr Irwan Kurniawan Direktur RSD Kol Abundjani menyampaikan ke media, Kamis (13/6/2024) diruang kerjanya
Lanjut ia, dengan bisa ikut seleksi PPPK, diharapkan selain bisa meningkatkan kesejahteraan juga bisa menimbulkan motivasi bekerja lebih baik lagi melayani masyarakat. (Iqbal).