Merangin – Giat Operasi Pekat Siginjai II Tahun 2020, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Pamenang berhasil menyita minum keras dari Mini Market milik Yunus Lau (68) yang berada di Pasar Pamenang Kelurahan Pamenang, Kabupaten Merangin.
“Hari ini, Selasa (24/11/2020) sekira pukul 11.00 wib, anggota Satreskrim Polsek Pamenang berhasil mengamankan barang bukti minuman keras dari Mini Market milik YL ,”jelas Iptu Fatkurrohman menyampaikan ke wartawan.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, yaitu :
1. Minuman PROST : 36 Botol.
2.Minuman ASOKA : 24 Botol.
3. Minuman Anggur Merah : 6 Botol Besar dan 11 Botol Kecil.
“Total Barang Bukti yang di amankan sebanyak 77 Botol. Pemilik dan barang bukti selanjutnya di amankan di Polsek Pamenang untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,”kata Kapolek Pamenang. (gas).