JambiCenter.id

SK Dirjen Belum Terbit Semuanya, Dana Tunjangan Profesi Guru Tri Wulan Satu 2019 Di Merangin Belum Bisa Dicairkan

Merangin – Para guru penerima Dana tunjangan profesi dan tunjangan khusus guru daerah terpencil di Kabupaten Merangin harus bersabar.

Dimana untuk pencarian Dana tunjangan profesi dan tunjangan khusus guru daerah terpencil tri wulan satu tahun 2019 masih menunggu Surat Keputusan (SK) Direktorat Jendral Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan ( Dirjen Kemendikbud) Republik Indonesia belum semuanya turun.

“Pencairan dana profesi dan tunjangan khusus guru daerah terpencil di Merangin Tri Wulan Satu 2019 masih terkendala SK Dirjen Kemendikbud yang belum terbit semuanya “jelas Hajrul Kabid Pembinaan dan Ketenagaan Dinas Dikbud Merangin menyampaikan keawak media, Senin (6/5) diruang kerjanya.

Menurut Hajrul, instansinya sampai awal bulan Mei 2019 baru menerima SK Dirjen tunjangan profesi guru sebanyak 1.566 dari lebih kurang 1.599. Yang belum terbit 33 lagi. Sedangkan SK Dirjen tunjangan guru daerah terpencil untuk 35 sekolah belum ada.

“Kita harapkan para guru bersabar, kalau SK Dirjen semuanya sudah kita terima secepatnya akan kita terbitkan SPP dan SPM biar serentak pencairannya. Minggu Depan mudah-mudahan semua bisa dicairkan,”ujar Hajrul

Adapun dana tunjangan profesi guru dan tunjungan khusus guru daerah terpencil tri wulan satu tahun 2019 menurut Kabid Berbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan Dan Asset Daerah ( BPKAD) Kabupaten Merangin, Darhimah saat berbincang dengan awak media, diruang kerjanya dana tersebut sudah tersedia.

“Dana sudah tersedia di Kas Bank Jambi sebesar Rp. 24.246.823.800,-. Surat perintah pencairan sudakh kita kirimkam ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Merangin dan agar segera buat SPP dan SPM,” harap Darhimah. (gas).