Selasa, Juli 28, 2026
JambiCenter.id
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV
JambiCenter.id
JambiCenter.id
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Tertinggi Dalam Sejarah, Cakupan Perekaman KTP el Dalam Pilkada 2020

Redaksi Jambi Center by Redaksi Jambi Center
8 November 2020
in NUSANTARA
0
Tertinggi Dalam Sejarah, Cakupan Perekaman KTP el Dalam Pilkada 2020
164
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarra – Proses demokratisasi di Indonesia dinilai menunjukkan progres yang semakin bagus. Penilaian ini disampaikan oleh Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Prof. Zudan Arif Fakrulloh yang sudah mengalami 6 kali mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).

“Saya sudah 6 kali membantu KPU untuk menyiapkan DP4, kemudian sampai kepada pemutakhiran agar menjadi Data Pemilih Tetap (DPT). Ini dikaitkan dengan cakupan perekaman KTP-el yang terus meningkat sejak tahun 2014, 2015, 2017, 2018, 2019, dan 2020 pada saat Pemilu Presiden, Pemilu Legislatif maupun Pilkada,” ujar Dirjen Zudan secara virtual dari Jakarta dalam Rapat Evaluasi Pemutakhiran Data Pemilih di Yogyakarta, Rabu (4/11/2020) beberapa hari yang lalu

Dirjen Zudan kepada wartawan menguraikan, pada Pileg dan Pilpres 2014 cakupan perekaman baru mencapai 82 persen. Saat itu terdapat Pilkada yang berlangsung sukses pada 2015 terkait dengan data pemilih dan KTP-el.

Persentase perekaman terus meningkat sering perjalanan waktu. “Pada 2017 saat saya menjadi pejabat gubernur di Gorontalo cakupan perekaman KTP-el naik 11 persen menjadi 93 persen. Selanjutnya pada 2018 perekaman KTP-el naik lagi menjadi 97,21 persen. Hingga Juni 2020 cakupan perekaman KTP-el sudah mencapai 98 persen, Pilkada 2020 yang mensyaratkan untuk memilih dengan KTP el, cakupan perekaman sudah tertinggi dalam sejarah pilkada yaitu 98%,”jelas Zudan Arif.

Dirjen Dukcapil ini optimistis sampai akhir tahun pada Desember 2020 nanti cakupan perekaman akan lebih dari 98,5 persen.

Apa makna di balik ini semua? Dengan cakupan kepemilikan KTP-el yang semakin tinggi mestinya partisipasi pemilih bisa didorong lebih tinggi. “Sebab Dukcapil konsisten untuk mendorong agar para pemilih wajib menggunakan KTP-el atau minimal menggunakan Suket atau surat keterangan tanda sudah merekam KTP-el.”

Mengapa pemilih harus menggunakan KTP-el? Sebab Indonesia sedang terus membangun Single Identity Number, satu penduduk satu identitas untuk menghindari penduduk ber-KTP ganda, yang dengan begitu akan menghindari pemilih ganda.

“KTP-el adalah satu-satunya instrumen untuk menunggalkan data. Oleh sebab itu saya bermohon kepada KPU dan Bawaslu terus konsisten dengan aturan kalau tidak memiliki KTP-el atau minimal tidak punya Suket maka tidak boleh mencoblos,” kata Dirjen Zudan.

Bagaimana bagi penduduk belum merekam datanya? “Saya mengajak masyarakat ayo merekam datanya. Ikuti ketentuan dalam undang-undang karena UU sudah menyatakan begitu. Makanya mari kita taat pada aturan tidak boleh mencoblos kalau tidak punya KTP-el. Kalau mau ikut Pilkada ayo merekam data. Ini harapan saya sebagai Dirjen Dukcapil yang telah mendampingi KPU selama 6 kali dalam proses persiapan pemilihan umum,” tuturnya.

Guru besar Hukum Administrasi ini pun melihat analisis KPU tentang cakupan jumlah penduduk yang belum merekam data KTP-el sebagaimana yang disampaikan Komisioner KPU Viryan Aziz beberapa waktu lalu. Saat pertama kali di-publish, Viryan menyebutkan ada lebih 20 juta penduduk yang belum merekam data KTP-el, sehingga berpotensi tidak bisa mencoblos.

“Selanjut data tersebut diperbaiki oleh KPU, menjadi tinggal 2,7 juta penduduk yang belum merekam datanya. Nah, angka ini sesuai dengan prediksi Dukcapil bahwa 2 persen penduduk yang belum merekam data KTP-el itu tidak akan lebih dari 3 juta jiwa,” kata Dirjen Zudan.

Makanya kepada pihak KPU, Dirjen Dukcapil meminta agar diberikan data DPT yang sudah ditetapkan untuk disandingkan dengan data dalam sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK).

“Siapa tahu yang mengaku belum merekam itu setelah disisir lagi jumlahnya makin berkurang. Kita akan verifikasi, dicek lagi dengan data base kependudukan Dukcapil di daerah. Untuk itu kepada KPU kami mohon diberikan data balikan,” kata Dirjen Dukcapil Prof Zudan Arif Fakrulloh. (gas).

Redaksi Jambi Center

Redaksi Jambi Center

Related Posts

Dirjen Bina Keuda Agus Fatoni :  Badung Tak Pernah Berhenti Berinovasi Meski Miliki PAD Besar
National

Dirjen Bina Keuda Agus Fatoni :  Badung Tak Pernah Berhenti Berinovasi Meski Miliki PAD Besar

28 Juli 2026
Dirjen Keuangan Daerah Fatoni Sebut Optimalisasi Pendapatan dan Efisiensi Belanja Jadi Kunci Pengelolaan Keuangan Daerah 
National

Kemendagri Dorong Pemutakhiran dan Integrasi SIPD-RI sebagai Fondasi Satu Data Pemerintahan Daerah 

28 Juli 2026
Jaksa Agung Republik Indonesia Terima Surat Pengunduran Diri Jampidsus Febrie Adriansyah
HUKRIM

Kejaksaan Agung Periksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara TPPU Tersangka FA

28 Juli 2026
Next Post
Pjs. Gubernur Jambi Apresiasi Capaian Pembangunan Sungai Penuh

Pjs. Gubernur Jambi Apresiasi Capaian Pembangunan Sungai Penuh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Halaman Kami

  • 992 Fans

HUKUM&KRIMINAL

Jaksa Agung : Korupsi Kejahatan Luar Biasa, Kejaksaan Menerapkan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang Sebagai Tindak Pidana Kumulatif

Jaksa Agung : Korupsi Kejahatan Luar Biasa, Kejaksaan Menerapkan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang Sebagai Tindak Pidana Kumulatif

2 tahun ago
Terbukti Lakukan Tindak Pidana, Dua Personil Polres Merangin Diberhentikan Tidak Dengan Hormat 

Terbukti Lakukan Tindak Pidana, Dua Personil Polres Merangin Diberhentikan Tidak Dengan Hormat 

3 tahun ago
Kejaksaan Negeri Merangin Masih Minta Keterangan Ahli Terkait Kasus Korupsi Cetak Sawah Tahun 2015 sampai 2017

Kejaksaan Negeri Merangin Tangani Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Mebel di Dinas Dikbud Merangin Tahun 2024

12 bulan ago
5 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka oleh Kejaksaan Agung Terkait Kasus PT Krakatau Steel

5 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka oleh Kejaksaan Agung Terkait Kasus PT Krakatau Steel

4 tahun ago
No Result
View All Result
  • Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    Kapolri Beri Apresiasi ke  Anggota TNI Yang Kawal Tandu Sampai Berputar Saat Evakuasi Kapolda Jambi 

    7596 shares
    Share 3038 Tweet 1899
  • Bupati Cek Endra Kukuhkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah Sarolangun

    4330 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • Wabup Sarolangun Hadiri Musrenbang Kecamatan Bathin VIII

    3317 shares
    Share 1327 Tweet 829
  • Bupati H Al Haris Pimpin Upacara HAB ke-74 Kemenag

    3235 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Pemkab Sarolangun Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

    2909 shares
    Share 1164 Tweet 727

PT. JAMBI MULTIMEDIA INDONESIA
SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0058780-AH.01.01 Tahun 2017

Halaman Medsos


© 2020 JambiCenter.id – Developed By Jambi Center.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUSANTARA
    • Mancanegara
  • DAERAH
    • PROVINSI JAMBI
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Muaro Jambi
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tanjung Jabung Barat
    • Bungo
    • Tebo
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Sungaipenuh
  • PENDIDIKAN
    • Teknologi
    • Seni & Budaya
  • BISNIS
    • Ekonomi
  • POLITIK
  • BLITZ
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kuliner
    • Selebriti
  • OPINI
    • Netizen
    • Feature
  • HUKRIM
  • ADV

© 2020 JambiCenter.id - Developed By Jambi Center.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In